Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan institusi yang dipimpinnya telah mengungkap sejumlah kasus tindak pidana korupsi, dengan potensi merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp1,8 triliun sepanjang 2019.
Polri juga melakukan puluhan ribu operasi tangkap tangan atau OTT, terhadap praktik pungutan liar oleh oknum kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
OTT tersebut dilakukan oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli, sejak dibentuk di masa kepemimpinan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian pada 28 Oktober 2016. Hingga 19 Oktober 2019, satgas melakukan 25.123 OTT, dengan 38.064 tersangka dan Rp323.722.615.521 sebagai barang bukti.
Selama 2019, tercatat 16.704 OTT dengan 23.254 orang tersangka. Jumlah ini mengalami peningkatan ketimbang yang tercatat pada 2018.
"Jumlah OTT selama 2019 meningkat 134 persen dibandingkan OTT yang dilakukan pada 2018," kata Idham dalam acara Press Release Akhir Tahun 2019, di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Sabtu (28/12).
Selain itu, Polri juga mengungkap sejumlah kasus tindak pidana korupsi dengan potensi kerugian negara senilai Rp1,8 triliun. Dari kasus-kasus yang terlah diungkap, Polri menyelamatkan uang negara senilai Rp454 miliar.
Menurut Idham, ada 768 kasus korupsi dan kejahatan kekayaan negara yang terselesaikan sepanjang 2019.
"Pada 2019, jumlah pengungkapan kasus tindak pidana korupsi meningkat sebanyak 32 kasus," ujar Idham. (Ant)