close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Mulan Jameela, di Kompleks Parlemen Jakarta Pusat/Foto Antara
icon caption
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Mulan Jameela, di Kompleks Parlemen Jakarta Pusat/Foto Antara
Nasional
Kamis, 30 Januari 2020 15:58

Gerindra bela habis Mulan Jameela di kasus investasi bodong

Habiburokhman mempertanyakan pemanggilan rekan separtai Mulan Jameela.
swipe

Anggota Komisi III Fraksi Gerindra, Habiburokhman mempertanyakan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis ihwal pemanggilan rekan separtainya, Mulan Jameela sebagai saksi oleh Polda Jawa Timur berkaitan dengan kasus investasi bodong MeMiles.

Menurut Habiburokhman, terdapat keganjilan akan pemanggilan Mulan. Pasalnya, dalam kaitannya dengan MeMiles, Mulan bukanlah member. Rasanya, kata dia, tidak tepat jika Mulan dipanggil untuk memberikan keterangan.

"Saya ikuti betul, saya cek betul, apa kaitannya orang yang lagi perfom hanya bernyanyi kontrak ada kewajiban dan hak ada tindak pidana investasi bodong ini. Kalau dia member atau dia top-up, oke gitu loh," kata Habiburokman dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III bersama jajaran Polri di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (30/1).

Habiburokhman mengimbau kepolisian hati-hati dalam melakukan penyelidikan hukum. Ia menilai pemanggilan Mulan akan berdampak pula pada citra negatif Anggota Komisi VIII Fraksi Gerindra itu.

Dipanggilnya Mulan, kata Habiburokhman, bisa memberi kesan pada masyarakat bahwa Mulan memiliki keterkaitan kuat dengan kasus investasi bodong MeMiles. Padahal, lanjut dia, Mulan hanya sekali waktu mengisi acara.

"Jadi menurut saya lebih hati-hatilah dalam melakukan penyidikan. Oke secara dan konteks hukum mungkin lebih banyak saksi, tapi kalau enggak relevan buat apa juga membuang-buang tenaga ya. Memang ada pemberitaan, tapi tolong pertimbangkan juga kepentingan-kepentingan orang," tegas Habiburokhman.

Merespons masalah ini, Kapolri Jenderal Idham Azis tidak berkomentar banyak. Ia hanya menyebut akan berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Timur (Jatim).

"Memang karena artis mungkin ini, Pak, jadi bagus. Manggil yang biasa-biasa saja mungkin tidak ini, tidak terlalu booming," kata dia.

Diketahui, sejumlah artis diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi bodong lewat aplikasi MeMiles yang dijalankan PT Kam and Kam yang ditangani Polda Jatim ini. Di antaranya tiga artis, yakni Eka Deli, Marcello Tahitoe dan Pinkan Mambo, termasuk desiner Adjie Notonegoro.

Polda Jatim telah mengumpulkan aset member "MeMiles" sebesar Rp124,461 miliar, 18 mobil, dua unit sepeda motor dan beberapa barang berharga lainnya.

img
Fadli Mubarok
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan