close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ustaz Abdul Somad saat menjadi pembicara dalam tablig akbar di Aceh./ Antara Foto
icon caption
Ustaz Abdul Somad saat menjadi pembicara dalam tablig akbar di Aceh./ Antara Foto
Nasional
Senin, 19 Agustus 2019 16:06

GMKI laporkan Abdul Somad ke Bareskrim atas dugaan penistaan agama

Ustaz Abdul Somad dinilai telah melakukan penghinaan terhadap simbol agama.
swipe

Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) melaporkan Ustaz Abdul Somad (UAS) ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan dilakukan karena pernyataan Abdul Somad dalam ceramahnya, yang dianggap menghina salib sebagai simbol agama.

Ketua Umum PP GMKI Korneles Jalanjinjinay menyatakan, pihaknya melaporkan Abdul Somad atas tuduhan penistaan agama melalui pernyataan yang disampaikan dalam sebuah ceramahnya. Pernyataan ustaz lulusan Universitas Al Azhar Kairo, Mesir, yang videonya viral di dunia maya itu, diduga melanggar Pasal 156 KUHP Tentang Tindak Pidana Penistaan Agama. 

"Kedatangan kami ke Bareskrim dalam rangka untuk melaporkan video yang beredar terkait dengan statement Ustaz Abdul Somad, menyangkut dengan menyebut simbol agama tertentu yang kami merasa dirugikan," ujar Korneles di Bareskrim Polri, Senin (19/8).

Dalam laporan tersebut, pihak GMKI menyerahkan barang bukti berupa dokumen, flashdisk berisi video pernyataan Abdul Somad dalam ceramahnya, serta kronologis peristiwa. Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan polisi nomor LP/B/0725/VIII/2019/Bareskrim tanggal 19 Agustus 2019. 

Korneles mengatakan, pihaknya merasa dirugikan atas pernyataan Abdul Somad. Pernyataan UAS yang mengaitkan salib dengan jin dan setan, dianggap telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Yang kami perjuangkan adalah kepentingan bangsa dan negara, kepentingan yang lebih besar, bukan kemudian kehadiran kami untuk membela agama tertentu, tapi ini murni untuk ketenangan dan ketertiban masyarakat," ucap Kornoles.

GMKI pun mendesak agar Polri segera memanggil Abdul Somad untuk mengklarifikasi pernyataannya tersebut. Korneles membuka kemungkinan pihaknya melakukan pertemuan dengan Abdul Somad guna membahas hal ini. Namun, ia menggarisbawahi pertemuan tersebut, kalau pun terjadi, tidak akan menghentikan proses hukum kasus ini. 

Dalam video yang diunggah akun Youtube FSRMM TV, Abdul Somad telah menyampaikan klarifikasi ihwal pernyataannya tersebut. Ada tiga hal yang disampaikan UAS terkait hal itu.

Pertama, pernyataan Abdul Somad disampaikan untuk menjawab pertanyaan jemaah yang mengikuti ceramahnya. Kedua, ceramah tersebut dilakukan dalam sebuah pengajian tertutup. Terakhir, Abdul Somad menyebut peristiwa tersebut terjadi sekitar tiga tahun lalu.

"Itu pengajian di dalam masjid tertutup. Bukan di stadion, bukan di lapangan sepak bola, bukan di TV, tapi untuk internal umat Islam. Menjelaskan pertanyaan tentang patung dan tentang kedudukan Nabi Isa AS, untuk orang Islam dalam Quran dan sunah Nabi SAW," kata dia. 

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan