Seorang guru di Kabupaten Cirebon, Muhammad Sabil Fadilah, dipecat dari dua tempatnya mengajar. Ini buntut aduan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, kepada pihak sekolah melalui Instagram.
Mulanya, Sabil mengomentari kiriman Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, di Instagram. "Dalam Zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur Jabar, atau kader partai, atau pribadi, @ridwankamil?".
Penggunaan "maneh" sebagai kata ganti orang kedua tunggal dinilai tidak sopan. Warganet, yang mayoritas pengikut Kang Emil, secara spontan dan masif lalu mencibir Sabil.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang juga kolega Kang Emil di Golkar, Ace Hasan Syadzily, pun angkat bicara. Dirinya meminta pengelola sekolah tak memecat Sabil sebagai guru SMK Pondok Pesantren (Ponpes) Minbauul Ulum dan SMK Telkom Sekar Kemuning, Cirebon, sebagaimana permintaan Kang Emil.
"Saya kira sikap yang dilakukan Kang Emil, dengan imbauan untuk tidak melakukan pemecatan terhadap guru tersebut, sebaiknya diikuti oleh pihak yayasan," katanya di kantor DPP Golkar, Jakarta, pada Kamis (16/3).
"Mohon kiranya yang bersangkutan tidak dipecat sebagai guru, tetapi dibina, diperbaiki, dipulihkan kembali karena bisa jadi itu bagian dari kritik yang dosampaikan oleh yang bersangkutan terhadap Kang Emil sebagai gubernur Jabar," imbuh Ace.
Buntut pemecatan Sabil, giliran Kang Emil yang dikritik warganet, khususnya pengguna Twitter. Pangkalnya, tindakan bekas Wali Kota Bandung itu dengan melaporkan komentar Sabil kepada yayasan menjadi pangkal pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut.
Ace pun membela Kang Emil soal ini dengan dalih pemecatan Sabil bukan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, termasuk Ridwan Kamil sebagai gubernur. Dia bilang, pihak sekolahlah yang memecat Sabil lantaran dianggap melanggar etika dan kepatutan selaku guru.
"Kewenangan [pemecatan] itu kepada Yayasan Miftahul Ulum, di mana yayasan tersebut menaungi seorang guru yang dinilai tidak memiliki etika dengan menyebut Pak Emil dalam bahasa Sunda yang dinilai tidak etis," tuturnya.