Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta manajemen Grab agar menghentikan sewa skuter atau otopet listrik pada GrabWheel sebelum memperbaiki aspek keamanan.
Hal ini menyikapi kasus dua pengguna skuter listrik yang meninggal dalam kecelakaan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Sudirman pada Minggu (10/11) dini hari.
"YLKI meminta managemen Grab untuk menghentikan sewa skuter listrik, sebelum memperbaiki aspek safety kepada calon penggunanya," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/11).
Tulus mengatakan, pihaknya mengkritik keras manajemen Grab atas kejadian meninggalnya dua pengguna GrabWheel. YLKI pun meminta Grab memberikan edukasi kepada pengguna terkait aturan pengoperasian skuter listrik tersebut.
"YLKI menduga kuat manajemen Grab belum atau tidak memberikan edukasi yang kuat kepada pengguna Grabwheel, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, terutama terkait aspek safety," ucap Tulus.
Selain itu, YLKI juga mengkritik keras sikap manajemen Grab atas kejadian itu yang hanya menyampaikan dukacita kepada keluarga korban.
"Memang manajemen Grab telah menyampaikan dukacita dan akan memberikan dukungan yang lain pada keluarga korban. Namun ini tentu saja sangat tidak cukup," tegasnya.
YLKI juga mendesak pihak-pihak yang menyewakan skuter listrik, untuk memastikan dan menjamin bahwa pengguna skuter tersebut telah memahami rambu-rambu lalu lintas, dan aspek yang lebih detail, terutama dari sisi keselamatan.
"Mengingat dari sisi infrastruktur belum memberikan dukungan yang memadai untuk jalur skuter. Dan belum pula ada sosialisasi yang memadai kepada penggunanya, yang bisa jadi masih minim literasi terkait kepatuhan berlalu lintas," kata Tulus.
Adapun YLKI mendesak kepada Pemprov DKI Jakarta bahkan Kemenhub, untuk segera mengatur secara ketat keberadaan skuter listrik, sebelum meluas menjadi masalah atau wabah baru.
Di sisi lain, YLKI mendukung Dishub DKI Jakarta yang akan mengatur regulasi tersebut lebih cepat disahkan oleh Gubernur DKI Jakarta.
"Poin-poin krusial yang perlu diatur, antara lain, perizinan yang ketat, pentarifan, dan juga jaminan asuransi. Intinya keberadaan skuter listrik harus dikendalikan dengan kuat," katanya.
Sementara Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyebutkan otopet listrik yang disewakan oleh GrabWheels, bukan sebagai sarana transportasi melainkan sarana hiburan di ibu kota.
"Ini (GrabWheels) bukan tren untuk transportasi, 'just for fun' aja. Karena sekarang lagi trennya untuk kesenangan saja," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono saat ditemui di Pecenongan, Jakarta Pusat, Kamis.
Bambang juga mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta pihak penyedia jasa untuk mengatur kebijakan dari moda transportasi yang dapat dikategorikan sebagai kendaraan nonpolusi itu.
"Itu memang tugas ke depan bagi BPTJ untuk mengevaluasi bersama Grab untuk keselamatan penggunanya," kata Bambang.
BPTJ lebih menyarankan nantinya otopet listrik yang disewakan GrabWheels dioperasikan dalam satu kawasan khusus dan tidak untuk perjalanan jarak jauh.
Bambang mencontohkan wilayah yang memungkinkan untuk skuter listrik beroperasi di antaranya adalah area Gelora Bung Karno dan Bandara Soekarno-Hatta.
"Kalau di tempat-tempat itu monggo saja, tetapi jangan masuk ke badan jalan raya," kata Bambang.
Akhir-akhir ini tren skuter listrik sedang naik daun. Apalagi ada jasa penyewaan yang dihadirkan GrabWheels di Ibu Kota Jakarta.
CEO GrabWheels TJ Tham mengatakan tujuan awal dihadirkannya layanan penyewaan skuter listrik di ibu kota untuk membantu masyarakat bertransportasi dengan ramah lingkungan untuk jarak yang dekat.
Masyarakat secara antusias menggunakan layanan itu untuk berkeliling kota namun sayangnya seringkali ditemukan pelanggaran aturan yang telah ditetapkan Grab, mulai dari tidak menggunakan helm hingga pengguna skuter yang melebihi kapasitas.
Kasus terbaru terkait GrabWheels adalah penabrakan enam pengguna GrabWheels di kawasan Gelora Bung Karno yang menyebabkan dua orang tewas. (Ant)