close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti dan tersangka kasus order fiktif taksi daring/AntaraFoto
icon caption
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti dan tersangka kasus order fiktif taksi daring/AntaraFoto
Nasional
Senin, 19 Maret 2018 16:35

Grab: Mitra pengemudi ikut bongkar kasus order fiktif

Grab telah memiliki program berskala nasional ‘Grab Lawan Opik!’ yang diluncurkan pada Januari lalu. 
swipe

Grab Indonesia mengklaim keberhasilan Polda Jawa Tengah membongkar orderan fiktif juga tidak terlepas dari dukungan mitra pengemudi Grab.

Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno, mengatakan, Grab telah memiliki program berskala nasional ‘Grab Lawan Opik!’ yang diluncurkan pada Januari lalu. 

"Melalui program ini para mitra pengemudi di Surabaya, Medan, Pemalang dan Semarang berhasil mengidentifikasi tindak kecurangan yang dilakukan para pelaku.Kemudian melaporkan temuan mereka ke pihak Grab yang kemudian bersama melaporkannya ke Polres dan Polda setempat untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas dia dalam keterangan resminya, Senin (19/9).

Grab menegaskan akan menghentikan para peretas dan mitra pengemudi yang mencoba mencurangi sistem. Juga tidak akan ragu memberikan hukuman berat dan memutus hubungan kemitraan mitra pengemudi yang melanggar kode etik Grab. Apalagi sebagian besar mitra pengemudi Grab  bekerja keras untuk mendapatkan penghasilan harian.

Selain penangkapan yang diumumkan hari ini di Semarang, sebelumnya Polda Sulsel pada 22 Januari, Polda Metro Jaya pada 30 Januari, Polres Surabaya pada 7 Februari, Polda Sumut pada 22 Februari, telah berhasil melakukan penangkapan sindikat serupa

Para pelaku kejahatan ditangkap karena secara tidak sah mengakses aplikasi Grab dan menjalankan operasi opik (orderan fiktif atau yang lebih dikenal di kalangan mitra pengemudi sebagai opik) serta menggunakan Fake GPS (dikenal sebagai tuyul).

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan