close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pengunjung menikmati suasana di kawasan Pantai Anyer, Banten, Sabtu (8/12)./AntaraFoto
icon caption
Pengunjung menikmati suasana di kawasan Pantai Anyer, Banten, Sabtu (8/12)./AntaraFoto
Nasional
Selasa, 15 Januari 2019 10:24

Gubernur Banten berencana menertibkan hotel di bibir pantai

Hotel harus tepat berada 100 meter dari sempadan pantai.
swipe

Gubernur Banten Wahidin Halim berencana membongkar tempat hunian pariwisata seperti hotel dan vila yang berada di bibir pantai. Hotel harus tepat berada 100 meter dari sempadan pantai. Untuk mencegah adanya korban lebih banyak jika bencana tsunami terulang kembali seperti kejadian akhir 2017.

“Ingin hotel dan vila dipindahkan ke tempat yang lebih tinggi, jangan di dekat pantai. Kalau saya sih maunya begitu,” kata Wahidin di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (15/1).

Pantai di Banten seharusnya bisa dinikmati secara luas oleh masyarakat tanpa adanya komersialisasi tertentu. Tetapi nyatanya, di dekat pantai telah banyak dibangun vila dan hotel. Akibatnya masyarakat tidak bisa menikmati keindahan pantai. 

Selain itu, Pemprov Banten juga akan menyiapkan jalur-jalur evakuasi untuk warga yang tak jauh dari sejumlah kawasan pariwisita bahari di Banten. Salah satunya, dengan melebarkan jalan-jalan desa di sekitar kawasan pariwisata dan menyiapkan ruang-ruang kosong untuk proses evakuasi.

“Jalur-jalur pengungsian dan evakuasi harusnya memang lebih dekat. Jaraknya tidak boleh jauh dari 10 meter. Nanti bisa dibuat terminal atau tempat-tempat untuk orang mengungsi. Kami sedang  menyiapkan programnya,” tuturnya.

Selain jalur evakuasi, WH juga sudah menyiapkan bantuan untuk pembangunan rumah-rumah penduduk yang telah rusak disapu tsunami. Lokasinya tidak terlalu jauh dari pesisir pantai namun bisa dipastikan aman jika bencana tsunami datang.

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Banten Sari Alam, menyampaikan ada 4.000 hotel dan cottage berdiri di bibir pantai Anyer dan Carita. 

"Hotel yang berada di kawasan pantai sekitar 4.000 unit dan semuanya sudah memiliki izin, baik IMB dan administrasi lain," katanya.

Sejak awal penataan, titik lokasi hotel dan cottage di Pantai Carita dan Anyer sudah berada di bibir pantai. Pemda juga sudah memberikan izin pembangunan hotel di pinggir pantai. Oleh sebab itu, tidak tepat jika pemerintah akan menggusur hotel-hotel yang berada di pinggir pantai.

 

img
Khaerul Anwar
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan