close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Tugu Adipura di Kota Ambon, Maluku, Februari 2020. Google Maps/RIDWAN FIRE
icon caption
Tugu Adipura di Kota Ambon, Maluku, Februari 2020. Google Maps/RIDWAN FIRE
Nasional
Jumat, 08 Mei 2020 20:50

Gubernur Maluku siap teken usulan PSBB Ambon

Pemkot harus memperbaiki proposal sebelum diajukan ke provinsi.
swipe

Gubernur Maluku, Murad Ismail, siap meneken surat usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Ambon untuk menekan penyebaran coronavirus baru (Covid-19). Namun, menunggu pengajuan dulu dari pemerintah setempat.

"Kita menunggu usulan resmi PSBB disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan langsung ditandatangani gubernur. Selanjutnya, disampaikan ke menteri kesehatan," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang, Jumat (8/5).

Hingga sore tadi, ungkap dia, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, baru memaparkan rencana PSBB di hadapan Gugus Tugas Provinsi Maluku. Forum presentasi ikut dihadiri Kapolda Maluku, Brigjen Baharudin Djafar dan Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Marga Taufiq.

"Kita tunggu usulan resmi dari wali kota karena ada sedikit perbaikan. Mudah-mudahan hari ini selesai dan langsung ditandatangani oleh gubernur," jelasnya.

Kasrul melanjutkan, usulan PSBB sudah memenuhi syarat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020. Kajian epidemiologi, penyebaran kasus, dan kejadian transmisi lokal, misalnya. Kemudian, terkait kesiapan pembatasan kegiatan sosial dan budaya, moda transportasi, serta sebagainya.

Menyangkut kesiapan jaring pengaman, Pemkot Ambon harus diperbaiki dulu sebelum diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan dilanjutkan ke pusat.

Hingga 8 Mei, pukul 17.00 WIT, terdapat 82 kasus Covid-19 di Kota Ambon. Mencakup 14 positif dan sembilan di antaranya sembuh, 50 orang dalam pemantauan (ODP), serta 18 pasien dalam pengawasan (PDP). (Ant)

Kasus Covid-19 di Ambon, Maluku, pada Jumat (8/5/2020). Dokumentasi Pemkot Ambon

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan