Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kenaikan tarif masuk di Taman Nasional Komodo (TNK).
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengungkapkan, tarif baru diberlakukan sejak kemarin (1/8) dan akan terus dilakukan evaluasi. Adapun kawasan TNK yang dikenai tarif masuk baru yakni Pulau Komodo dan Pulau Padar.
“Kita akan lakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan tarif masuk Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) yakni Pulau Komodo dan Pulau Padar. Di samping itu juga akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung di kedua pulau tersebut,” kata Viktor dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (2/8).
Viktor mengatakan, kenaikan tarif masuk ini bertujuan agar konservasi TNK dapat dikelola dengan lebih maksimal. Sebab, menurutnya, pengelolaan Taman Nasional dan upaya konservasi membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Terlebih, kata Viktor, Komodo merupakan satwa endemik yang hanya bisa ditemukan di kawasan NTT.
"Maka tarif tersebut akan digunakan dengan baik untuk konservasi, dan juga kita batasi pengunjungnya agar alam dan ekosistemnya tetap terjaga. Karena dengan konservasi TNK yang baik maka akan semakin menjadi kebanggan kita semua, apalagi Komodo ini adalah satu-satunya yang ada di dunia dan hanya ada di Nusa Tenggara Timur," ucapnya.
Selain itu, Viktor mengatakan, penetapan kenaikan tarif masuk di TNK ini juga bertujuan untuk pelayanan pariwisata jangka panjang dan berkelanjutan. Pihaknya berupaya untuk menjaga ekosistem darat dan laut demi kelangsungan hidup komodo yang ada di kawasan TNK tersebut.
“Kita sangat menjaga ekosistem darat dan laut dari dua pulau itu. Misalnya, dengan mencegah dari adanya upaya pemboman ikan yang juga merusak alam lautnya, pencegahan pencurian satwa seperti rusa yang adalah makanan komodo. Ini semua sangat berkaitan erat demi kelangsungan hidup ekosistem disana dan juga demi kelangsungan hidup komodo,” ucap Viktor.
Viktor menambahkan, masyarakat yang hendak melihat komodo juga bisa berkunjung ke Pulau Rinca. Terdapat 1.300 komodo di Pulau Rinca dengan tarif normal bagi pengunjung.
Viktor menyebut, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait hal ini agar perekonomian masyarakat bertumbuh bersama aspek pariwisata lainnya di Labuan Bajo. Ia juga mengatakan, akan mengambil langkah tegas bagi pihak-pihak yang melakukan intimidasi kepada para wisatawan TNK.
“Untuk kelompok atau pihak-pihak yang tidak setuju dan bahkan melakukan intimidasi, ancaman dan rasa takut kepada para wisatawan, maka Kami Pemerintah Provinsi NTT dan Forkopimda akan mengambil langkah tegas untuk hal tersebut. Dan kita juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk mengambil langkah tegas terkait itu,” ucapnya.