close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani. Foto pks.id
icon caption
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani. Foto pks.id
Nasional
Rabu, 22 Juli 2020 11:22

Jokowi bubarkan Gugus Tugas, PKS: Jangan sekadar ganti istilah

Persoalan intinya bukan pada pembentukan dan pembubaran sebuah lembaga. 
swipe

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani, merespons pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Menurut Netty, persoalan intinya bukan pada pembentukan dan pembubaran sebuah lembaga. Namun kejelasan peta jalan penanganan pandemi Covid-19. Siapa pun, sepakat bahwa pandemi ini membutuhkan orkestrasi berbagai sumber daya sebagai instrumen perang melawan Covid-19.

"Jadi sejauh mana pembubaran gugus tugas yang kemudian diganti dengan pembentukan satgas benar-benar mampu ‘mengerem’ lonjakan kasus Covid yang semakin eksponensial," terang Netty lewat pesan tertulisnya, Rabu (22/7).

Jangan sampai masyarakat melihat penanganan oleh pemerintah hanya sekadar ganti istilah, ganti lembaga, menambah jubir, dan influencer. Namun Covid di Indonesia tetap tidak teratasi, bahkan sekarang sudah menyalip kasus positif di negara asalnya. 

Ditegaskan Netty, sebelum dibentuknya Komite Penanganan Covid-19 dan PEN, posisi Gugus Tugas sangat strategis karena memegang rentang kendali koordinasi antar kementerian dan lembaga. Sekarang, dengan posisi Gugus Tugas yang hanya bagian kecil di dalam struktur komite, terlihat bahwa kebijakan pemerintah cenderung economic heavy.

"Pantas saja, keberpihakan anggaran untuk sektor kesehatan dalam penanganan Covid-19 ini terasa setengah hati. Dampaknya, rumah sakit kewalahan karena kurangnya daya dukung sarana, alat dan bahan kesehatan sehingga tenaga kesehatan berguguran satu per satu," tandas politikus PKS itu.

Sementara, pembangkangan masyarakat seperti mengabaikan protokol kesehatan, menolak dijemput ke layanan kesehatan, menolak anggota keluarganya dimakamkan dengan protokol Covid menjadi pemberitaan sehari-hari. 

Lebih jauh, Netty mengimbau agar jangan menyalahkan masyarakat jika banyak yang berpendapat kebijakan pemerintah memang tengah mengarah pada herd immunity. Pemerintah seolah membiarkan rakyatnya kewalahan menghadapi Covid karena kontraksi ekonomi menjadi pilihan untuk diselamatkan. 

"Saya minta pemerintah tidak bermain-main dengan Covid yang disebut sebagai malaikat 'pencabut nyawa' oleh Ketua Gugus Tugas. Buatlah kebijakan berbasis kesehatan dan yakinkan masyarakat dengan menunjukkan strong leadership, agar ada jaminan bahwa penanganan pandemi dilakukan dengan tepat," jelas dia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Pembubaran ini dilakukan menyusul dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Pelaksanaan tugas dan fungsi gugus tugas nasional maupun daerah selanjutnya dilaksanakan Komite Kebijakan Penangan Covid-19 dan PEN, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

img
Fadli Mubarok
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan