Gunung Merapi kembali meletus dengan ketinggian kolom abu letusan mencapai 6.000 meter pada Jumat pagi ini.
Gunung Merapi yang berada di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta kembali meletus pada Jumat (1/6) pukul 08:20 WIB.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melaporkan tinggi kolom abu letusan teramati 6.000 meter di atas puncak atau sekitar 8.968 meter di atas permukaan laut.
Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), mengatakan kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat. Letusan ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 77 mm dan durasi 2 menit.
"Letusan hanya sesaat selama 2 menit. Setelahnya tidak nampak adanya letusan. BPPTKG masih terus memantau intensif dan perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Merapi," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Jumat (1/6).
Mengingat ketinggian kolom letusan melebihi 6.000 meter di atas permukaan laut, maka VONA (Volcano Observatory Notice for Aviation) telah dikeluarkan dengan kode warna merah. Kode warna VONA dapat berubah sesuai dengan kondisi terkini.
Akibat letusan Merapi, sambungnya, penerbangan bandara internasional Adi Sucipto Yogyakarta terpantau hingga pagi ini masih normal.
Diperkirakan hujan abu vulkanik jatuh di sekitar Gunung Merapi, khususnya di sisi barat. Arah angin dominan ke barat daya.
"Saat meletus masyarakat keluar rumah melihat letusan. Tidak nampak ada kepanikan karena masyarakat telah belajar dari letusan-letusan yang terjadi sebelumnya," kata dia.
Status Gunung Merapi masih tetap Waspada (level 2). Di dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi dilarang ada aktivitas masyarakat. Dia menegaskan, belum perlu ada pengungsian. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah, BPBD Provinsi DI Yogyakarta, BPBD Magelang, BPBD Klaten, BPBD Boyolali dan BPBD Sleman terus melakukan upaya antisipasi menghadapi erupsi Gunung Merapi sejak dinaikkan status Waspada.
Sementara itu, terkait dengan letusan pada pagi ini, maka kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.
Dia mengingatkan, masyarakat yang tinggal di KRB lll untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Merapi. Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah dan pemerintah daerah.
Masyarakat, sambungnya, diharapkan mencermati informasi yang berkembang melalui akun-akun media terpercaya seperti BPPTKG, BNPB, BMKG, BPBD dan lembaga terkait. Bila terjadi hujan abu gunakan alat pelindung diri (APD) apabila beraktifitas di luar rumah berupa masker, kacamata, jaket, penutup kepala dan alas kaki.