close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Foto ilustrasi / Pixabay
icon caption
Foto ilustrasi / Pixabay
Nasional
Sabtu, 27 Maret 2021 09:49

Gunung Merapi luncurkan awan panas guguran

Karena adanya aktivitas, BPPTKG menetapkan status Gunung Merapi dalam level III atau 'Siaga'.
swipe

Gunung Merapi dilaporkan meluncurkan awan panas guguran (APG) sebanyak tiga kali dengan maksimal jarak luncur hingga sejauh kurang lebih 1.300 meter mengarah ke barat daya pada Sabtu (27/3) pagi.

Berdasarkan data yang dihimpun Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), awan panas guguran terjadi pada pukul 06.02, 06.03 dan 06.31 WIB. 

Mengutip rilis Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati pada Sabtu, fenomena tersebut juga tercatat di seismogram dengan amplitudo maksimal 44 milimeter selama 130 detik.

Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan sejak 5 November 2020 hingga hari ini, BNPB menyimpulkan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih cukup tinggi berupa erupsi efusif.

Namun, BPPTKG juga mengingatkan bahwa erupsi eksplosif masih berpeluang terjadi dengan potensi lontaran material vulkanik yang dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak.

Mengenai adanya aktivitas tersebut, BPPTKG menetapkan status Gunung Merapi dalam level III atau 'Siaga'.

Adapun pihak BPPTKG juga menjelaskan bahwa potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal lima kilometer dan pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh tiga kilometer.

Melihat situasi, BNPB berharap agar masyarakat tidak melakukan kegiatan apa pun di daerah potensi bahaya dan selalu waspada terhadap bahaya lahar, terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi. 

Kegiatan penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III telah direkomendasikan untuk dihentikan sementara.

Selain itu, para pelaku wisata direkomendasikan untuk tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh lima kilometer dari puncak Gunung Merapi.

BNPB menyatakan bahwa apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.

img
Valerie Dante
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan