Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mendatangi lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Rekonstruksi dijadwalkan digelar hari ini (30/8).
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah melakukan persiapan jelang rekonstruksi. Salah satunya dengan menyiapkan bahan-bahan penting, seperti bukti, keterangan, atau temuan yang telah didapatkan Komnas HAM dari proses pemantauan dan penyelidikan sebelumnya.
"Dalam konteks rekonstruksi ini, memang kami sudah mengkonsolidasi keterangan-keterangan yang penting, bukti-bukti, dan mengkonsolidasi temuan-temuan yang penting bahkan temuan-temuan terbaru," kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, dikutip Selasa (30/8).
Anam menyebut, pihaknya menghormati tim khusus (timsus) Polri yang mengundang Komnas HAM untuk turut hadir dalam rekonstruksi. Dikatakannya, hal tersebut merupakan komitmen Komnas HAM bersama timsus yang bekerja secara transparan dan akuntabel.
"Karena timsus mengatakan pada saya bahwa ini bagian dari akuntabilitas dan transparansi, makanya kami bersedia untuk datang," ujarnya.
Kemudian, kata Anam, rekonstruksi menjadi hal yang penting bagi Komnas HAM untuk menguji keterangan yang diperoleh dari berbagai pihak dengan peristiwa sebenarnya. Selain itu, imbuhnya, melalui rekonstruksi juga akan dicocokkan terkait kesesuaian waktu dan peristiwa.
"Sehingga melihat ruang TKP dengan rekonstruksi itu akan menguji keterangan-keterangan yang sudah kami dapat," tutur Anam.
Adapun yang direncanakan hadir dalam rekonstruksi hari ini di antaranya Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik beserta Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara.
Sebagai informasi, rekonstruksi penembakan terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J akan menghadirkan kelima tersangka di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Ferdy Sambo dalam Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Rekonstruksi akan dilakukan langsung oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Lima tersangka akan dihadirkan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedy Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (29/8).
Dedi menyebut, semua persiapan teknis sudah dilakukan oleh penyidik. Pelaksanaannya akan berjalan mulai pukul 10.00 WIB, Selasa (30/8).
Dalam rekonstruksi itu, pihak eksternal juga akan hadir di sana untuk menyaksikannya. Mulai dari Komnas HAM, Kompolnas, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan penasehat hukum (PH).
"Transparan dengan kehadiran Komnas HAM, Kompolnas, JPU dan PHnya tersangka," ujar Dedi.
Sementara, pemeriksaan konfrontasi akan dilakukan dengan Bripka RR, KM, dan RE. Keterangan setiap belah pihak akan dikomparasi dengan kesaksian dari Putri Candrawathi.