close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Masjidil Haram di Arab Saudi. Dokumentasi Kemenag
icon caption
Masjidil Haram di Arab Saudi. Dokumentasi Kemenag
Nasional
Minggu, 19 November 2023 14:05

Ibadah haji itu untuk yang mampu, tetapi penyelenggaraannya harus efisien

Usulan rata-rata BPIH per jemaah pada tahun depan sebesar Rp105.095.032,34. Anggaran tersebut, akan dibagi dalam dua komponen.
swipe

Pembahasan biaya haji tahun 2024 oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR RI memunculkan diskursus terhadap kebijakan yang akan diambil. Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa hari lalu, Kemenag mengusulkan besaran anggaran biaya haji per jamaah sebesar Rp105 juta.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, kalau usulan rata-rata BPIH per jemaah pada tahun depan sebesar Rp105.095.032,34. Anggaran tersebut, akan dibagi dalam dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada Jemaah Haji (Bipih/Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi). 

Dalam menyusun usulan BPIH, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp16.000. Sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266. Pemerintah juga mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar.

Menanggapi itu, Ketua Umum (Ketum) DPP Asphirasi (Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia) Amaludin Wahab mengatakan, ibadah haji menurut syariat adalah untuk mereka yang mampu. Sehingga, jika pemerintah mengurangi subsidi pun, hal itu seharusnya tidak memengaruhi minat masyarakat melaksanakan ibadah haji.

"Ibadah haji itu untuk orang yang mampu. Jadi kurang relevan kalau pemerintah memberikan subsidi kepada masyarakat yang hendak ibadah haji reguler. Karena keberangkatan ibadah haji tidak perlu dipaksakan," kata dia saat dihubungi Alinea.id, Minggu (19/11).

Dia pun menyebut, ada keuntungan jika pemerintah mengurangi atau bahkan mencabut subsidi ongkos naik haji reguler. Di antaranya, mengurangi antrean untuk ibadah haji reguler. Hal itu penting. Mengingat Kementerian Agama pada 2019 menyebutkan kalau waktu tunggu paling pendek berkisar 11 tahun. Jangka waktu ini terdapat di Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Maluku. Sementara waktu dengan durasi paling lama adalah 39 tahun, yaitu Sulawesi Selatan.

Di sisi lain, masyarakat juga harus menyadari kalau dana nilai manfaat pengelolaan keuangan haji dari BPKH tidak mungkin bisa 100%. Karena hal itu sangat tergantung dengan kondisi pasar keuangan dan juga ekonomi global. Di sisi lain, biaya haji mengalami kenaikan. Baik itu dari sisi transportasi, tempat menginap, hingga konsumsi. 

"Jadi syariatnya haji itu memang buat yang mampu. Tidak hanya materi tetapi juga kesehatan," ucap dia. 

Kendati begitu, pengamat kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan, usulan biaya haji Rp105 juta/jemaah, relatif jauh lebih mahal dari Malaysia yang hanya Rp102,5 juta/jemaah. Seharusnya biaya haji dapat ditekan lebih murah lagi. Apalagi, jemaah Haji Indonesia 2024 lebih banyak 7,6 kali lipat daripada Malaysia yang hanya sebesar 31.600 jemaah bandingkan dengan 241.000 jemaah Indonesia. Hal itu mengungkapkan kalau penyelenggaraan haji di Indonesia tidak efisien, tidak efektif, dan tidak berhemat seperti halnya penyelenggara Haji Malaysia.

"Ketidakmampuan pemerintah mengadopsi kebijakan prorakyat dengan menggunakan sistem kepemilikan bersama menjadi sorotan kritis. Sistem sewa, yang terus digunakan, justru tidak efisien dan tidak mendukung upaya mengurangi beban finansial jamaah haji," kata dia dalam pesan pendeknya, Sabtu (18/11). 

Dia pun menawarkan skema yang bisa menjadikan biaya haji semakin murah setiap tahun. Tetapi untuk merealisasikannya membutuhkan policy makers (Kemenag-BPKH) yang tidak malas dan mau memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji. 

Skema yang dimaksud adalah kepemilikan bersama (shareholders). Di mana, skema ini menawarkan pembagian biaya di antara pemegang saham, mengurangi beban per individu. Juga memungkinkan manfaat dari apresiasi aset, kontrol strategis atas penggunaan aset, dan fleksibilitas dalam manajemen, seperti menyewakan aset saat tidak dipergunakan. 

Kepemilikan bersama juga memberikan perlindungan terhadap inflasi dan fluktuasi pasar. Namun, memerlukan investasi awal yang besar dan manajemen efektif serta policy makers yang smart, kreatif dan tidak malas.

Dalam sistem kepemilikan bersama, biaya aset dibagi di antara semua pemegang saham, yang bisa secara signifikan mengurangi beban biaya per individu atau entitas. Jika nilai aset meningkat, pemegang saham mendapat manfaat dari apresiasi tersebut, yang bisa menjadi sumber penghasilan atau penghematan biaya di masa depan. 

Untuk itu, Kemenag dituntut untuk kreatif agar bisa mewujudkan hal tersebut. Jika kemenag mempersulit orang melaksanakan ibadah haji dengan berbagai macam kebijakan,  artinya pemerintah tidak proterhadap rakyat dan tidak amanah dalam menjalankan konstitusi.

Dalam hal ini beberapa solusi yang bisa membuat biaya haji menjadi murah, sebagai berikut:

Pertama, jangan menginvestasikan dana haji di sektor yang nilai return-nya kecil. BPKH harus punya target berapa nilai return yang dibutuhkan untuk tahun ini.

Jadi, mulailah dengan investasi langsung dengan porsi yang signifikan. BPKH bisa membeli tanah dan membangun hotel yang bagus di Saudi dekat Mekah dan mesjid Nabawi menggunakan dana kelolaan itu kemudian mengoperasikannya untuk kepentingan jamaah. 

Jika di saat musim haji bisa digunakan untuk jamaah sehingga operasional haji menjadi berkurang karena hotel itu milik punya Indonesia. Selain untuk haji, juga bisa dipakai untuk umroh yang bisa mendatangkan return juga dan memberikan nilai manfaat yang tinggi.

Kedua, kerja sama dengan Bank Indonesia karena komponen besar dalam biaya haji adalah biaya kurs. Indonesia harus memegang US$ dan Riyal Saudi. Sehingga perlu adanya kerja sama antara BPKH, Kementerian Agama dan BI berembuk untuk mencari angka win-win solution untuk menstabilkan kurs sehingga kurs bisa terjaga saat pemberangkatan.

Ketiga, bisa bekerja sama dengan maskapai. BPKH berinisiatif membeli kepemilikan salah satu maskapai sehingga biaya penerbangan bisa memberikan nilai manfaat.

Keempat, BPKH bisa menempatkan dana haji disektor sawit dan sektor hilirisasi contohnya pertambangan. Ini juga dilakukan oleh Malaysia dimana perkebunan sawit yang secara transparan didanai oleh dana haji dan manfaatnya dikembalikan lagi kepada jamaah.

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan