close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi tersangka. Dok Freepik.
icon caption
Ilustrasi tersangka. Dok Freepik.
Nasional
Senin, 31 Oktober 2022 15:31

Hakim ancam tetapkan ART Ferdy Sambo sebagai tersangka

Ancaman penetapan tersangka karena pernyataan ART Ferdy Sambo, Susi, dalam sidang berbeda dari BAP.
swipe

Majelis hakim persidangan pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J mengancam asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi, untuk ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu disampaikan dalam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10).

Hakim minta jaksa penuntut umum (JPU) untuk memeriksa Susi bersamaan dengan Kuat Ma'ruf. Keduanya rencananya akan diperiksa pada Rabu (2/11) lusa.

“Saudara penuntut umum, besok dia (Susi) akan diproses dengan Saudara Kuat. Besok Rabu. Nanti kita lihat sendiri. Sudah biarin aja. Nanti pada saat dia berubah (keterangan) baru kita tetapkan tersangka di situ,” kata hakim kepada JPU, Senin (31/10).

Jaksa turut mengungkapkan rasa kesal kepada Susi karena keterangan yang kerap berubah dan tidak sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Apalagi, Susi seringkali menjawab tidak tahu. Padahal, pertanyaan yang diajukan adalah pengetahuan yang seharusnya dimiliki oleh seorang ART.

Hakim mulai mengkonfrontir kesaksian Susi dengan BAP dari Kuat Ma'ruf. BAP itu diterimanya dari jaksa.

“Setelah selesai mandi saya ke garasi, ini keterangan Kuat Ma'ruf ya, menelepon keluarga saya dan selesai menelepon saya pindah ke teras rumah duduk sambil merokok saat saya di teras rumah melalui jendela kaca teras rumah ke arah anak tangga saya melihat Nofriansyah Yosua mengendap-endap menuruni tangga seolah-olah mencari apakah ada orang di bawah lantai. Kemudian, saat itu karena muka Nofriansyah dalam keadaan merah seperti orang ketakutan. Selanjutnya saya gedor kaca jendela sambil saya teriak ke Nofriansyah, woy. Namun, ternyata atas teriakan tersebut Yosua malah lari ke dapur. Kemudian, saya susul ke dapur,” bunyi BAP.

Berdasarkan BAP itu, tidak ditemukan adanya keterangan bahwa Kuat berteriak dan menyuruh Susi untuk menengok Putri Candrawathi. Susi merespons dengan pengakuan tidak ada teriakan Kuat.

Menurutnya, Kuat masuk ke dalam rumah menuju depan televisi. Pada saat itu, Kuat memintanya untuk melihat Putri. 

Hal detail seperti tangga juga tidak dapat diterangkan oleh Susi. Ia merasa tidak pernah melihat tangga dalam denah rumah selama beberapa hari di sana.

“Tampak tidak dengan anak tangga?” tanya jaksa.

“Saya tidak tahu,” jawab Susi.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan