Majelis hakim persidangan dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo, memerintahkan pemeriksaan saksi konfrontir antara Windi Purnama terhadap keterangan dari Kepala Divisi Lastmille/Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza, pada hari ini (25/7).
Hakim ingin memastikan uang Rp300 juta yang diterima Mirza diketahui asal-usulnya. Hakim tidak ingin ada keterangan yang bias dalam pemeriksaan saksi.
“Saya perintahkan untuk dihadirkan. Jadi harus jelas. Kalau saya perintahkan itu si Windi Purnama itu, ya hadirkan. Ada keterangan yang terputus di sini. Masa si mirza ini terima duit dari si Windi Purnama, Windi Purnamanya gak sebagai saksi pula di sini. gak jelaslah keterangannya,” katanya di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (25/7).
Hakim menyebut, uang tersebut harus dipastikan memiliki kaitan dengan perkara ini. Sebab, akan sangat aneh bila uang dengan jumlah cukup besar itu berkeliaran di proyek ini namun tidak dapat dipastikan kaitannya dengan perkara tersebut.
“Ya tiba-tiba kok mengasih duit sama saudara Rp300 juta. Enggak ada cerita apa-apa. Enggak ada pesan dari Pak Anang. Enggak ada pesan katanya tadi. Cuma asumsi saudara ini temannya Anang Achmad Latif,” ujarnya.
Mulanya, Mirza mengakui telah menerima uang Rp300 juta terkait proyek tersebut. Uang itu diterimanya dari terdakwa Irwan Hermawan melalui tersangka Windi Purnama.
Namun, dia mengeklaim tidak tahu-menahu mengenai asal uang tersebut. Pun dengan tujuannya, Mirza mengaku tak tahu mengapa Windi memberikan uang itu kepadanya.
Latar belakang tersebut, saya jujur tidak tahu, yang mulia," katanya.
Asumsinya, uang tersebut merupakan titipan dari Anang selaku Dirut BAKTI Kominfo. Karena para pemberi, Windi Purnama dan Irwan Hermawan, adalah teman dari bosnya.
“Saya beranggapan bahwa 'Oh ini apakah kemungkinan diminta oleh Pak Anang untuk menyerahkan ke saya,'" ujar Feriandi.
Keterangan MIrza ini untuk memperjelas kesaksian Irwan adn WIndi dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Keduanya mengaku telah menyerahkan uang kepada Feriandi Mirza, Yunita, Jenifer, Sadikin, dan Nistra.
Semua nama itu, dihadirkan dalam BAP Windi. Sementara, di BAP Irwan, nama Feriandi Mirza disandingkan dengan Elvano Hatohorangan.