Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM memastikan Viostin DS mengandung DNA babi. Alhasil, suplemen makanan itu harus ditarik dari pasaran.
Menyikapi sanksi dari BPOM, produsen Viostin, PT Pharos mengaku butuh waktu tiga bulan untuk menarik semua produk tersebut.
"Penarikan sudah kami lakukan 70% di seluruh wilayah dan kami butuh waktu tiga bulan untuk memastikan produk Viostion DS tidak ada di pasaran," terang Director of Corporate Communications PT Pharos Indonesia Ida Nurtika kepada awak media di Jakarta, Selasa (6/2).
Meski menarik semua produknya, Ida enggan menyebut angka kerugian yang diderita perusahaan. Sebaliknya, ia menegaskan akan bertanggung jawab terhadap konsumen.
"Kami tidak fokus di kerugian tetapi bagaimana kita bisa memberikan kenyamanan kepada konsumen bisa tenang nyaman dibanding kerugian," sambungnya.
Ia pun memaparkan, perusahaan hanya memproduksi 50-100 box Viostin DS dalam sebulan. Sedangkan untuk pemasok bahan baku, PT Pharos mendapatkan pasokan dari Spanyol. Rencananya, perusahaan akan beralih ke pasokan bahan baku dari Brazil.
Adapun untuk saat ini, perusahaan akan fokus dengan BPOM untuk melakukan pemusnahan Viostin yang mengandung DNA babi.
"Pemasok diganti dari Brazil dan belum ada rencana untuk mengganti alternatif produk lain yang serupa. Pemusnahan (Viostin DS) dulu yang kita utamakan," pungkas Ida.