Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kejaksaan agar mawas diri dengan segala prestasi yang ditorehkan akhir-akhir ini. Apalagi, "Korps Adhyaksa" memiliki kewenangan besar, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga perampasan dan pengembalian aset.
"[Kewenangan yang besar] harus dimanfaatkan secara profesional dan bertanggung jawab," katanya Hal dalam amanatnya saat Upacara Hari Bhakti Adhiyaksa ke-63 Badiklat Kejagung, Jakarta, pada Sabtu (22/7).
Jokowi lantas menyinggung tingginya kepercayaan publik. Pada Agustus 2022, berdasarkan hasil survei, sebanyak 75,3% masyarakat percaya terhadap kejaksaan. Angkanya naik menjadi 81,3% pada Juli 2023.
"Hati-hati, mempertahankan-meningkatkan kepercayaan masyarakat itu tidak gampang. Jangan cepat berpuas diri. Kepercayaan masyarakat ini harus dipertahankan," ucapnya mengingatkan.
Bagi Jokowi, kepercayaan ini harus ditingkatkan dan dipertahankan dengan kinerja yang lebih baik. Kejaksaan pun diminta bekerja secara sistematis dan terlembaga.
"Kepercayaan publik yang tinggi itu menjadi modal penting untuk melakukan transformasi, menggerakkan reformasi Kejaksaan di semua aspek/tingkatan, dan meningkatkan kualitas SDM melalui perekrutan jaksa yang selektif melalui pelatihan intensif, meningkatkan standar etika, profesionalitas, dan integritas jaksa," tuturnya.
Selain itu, menurutnya, kejaksaan harus melakukan transformasi yang terencana yang komperhensif dari pusat sampai ke daerah. Sebab, aparat yang bersih dan akuntabel adalah kewajiban.
"Jangan ada lagi aparat kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya," ujar Jokowi.