Puluhan ribu buruh memastikan menggelar aksi pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2018 mendatang. Ketua Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Rieke Dyah Pitaloka mengatakan setidaknya ada sekitar 50.000 buruh yang tergabung dalam KRPI akan menggelar aksi di depan istana negara.
KRPI yang merupakan gabungan dari berbagai berbagai elemen seperti Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) bidang perbankan, Federasi Pekerja Pos Logistik Indonesia (FPPLI), Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI), Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN) para pekerja tidak tetap di pemerintahan di semua sektor dan Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI) bidang garmen dan hotel.
"Forum Honorer K2 seluruh Indonesia (FHK2I) juga akan hadir, dan akan menyampaikan maklumat di depan istana negara," kata Rieke di Bumbu Desa Resto Cikini, Jakarta, Minggu (29/4).
Tidak hanya itu, Rieke juga mempersilahkan kepada pihak lainnya, yang ingin turut serta dalam aksi tersebut dan bergabung, karena masih ada waktu untuk mempersiapkan diri.
Rencananya puluhan ribu buruh tersebut akan menggelar karnaval budaya dari Patung Kuda hingga ke depan Istana Negara diiringi dengan musik tradisional.
Selain itu, aksi tersebut juga akan menyampaikan lima maklumat rakyat pekerja Indonesia, antara lain mendesak Presiden Joko Widodo segera membentuk Badan Riset Nasional, agar Indonesia memiliki blueprint pembangunan industri yang menyeluruh, dengan menempatkan rakyat Indonesia sebagai subyek di hulu, tengah dan hilir pembangunan Industri Nasional.
Selain itu, maklumat itu juga meminta agar pemerintah mewujudkan TRILAYAK rakyat Pekerja, yaitu kerja layak, upah layak dan hidup layak. Lalu, meminta agar mwujudkan terpenuhinya Lima Jaminan Sosial, yakni jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, jaminan hari tua dan jaminan kematian bagi seluruh pekerja.
Juga, meminta presiden agar memberikan keadilan bagi seluruh pekerja pelayan publik di pemerintahan, yang berstatus sukarelawan, tenaga harian lepas, honorer, dan kontrak, pegawai tidak tetap dan pegawai tetap non PNS. yang bekerja di seluruh bidang, untuk menjadi Pegawai Tetap Negara. Serta, meminta agar presiden menyelamatkan aset negara dan mengembalikan tata kelola BUMN sesuai perintah Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 untuk kesejahteraan rakyat, serta kepentingan bangsa dan negara.