Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melanjutkan penyelidikan atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Hari ini (19/10) rencananya dilakukan permintaan keterangan terhadap tiga pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Adapun tiga pihak yang akan dimintai keterangan yakni PT Liga Indonesia Baru, pihak match commissioner Arema vs Persebaya, serta tim Asisten Operasi (Asops) Polri.
"Komnas HAM RI akan melakukan permintaan keterangan pada Rabu, 19 Oktober 2022 bertempat di Kantor Komnas HAM, Jakarta," demikian keterangan tertulis yang diterima wartawan.
Permintaan keterangan terhadap PT LIB diagendakan berlangsung pukul 10.00 WIB. Sementara untuk match commissioner Arema vs Persebaya dan tim Asops Polri, dijadwalkan pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam berharap PT LIB mengutus para petingginya untuk datang pada pemeriksaan hari ini.
“PT LIB hari Rabu (diperiksa) insya Allah. Semoga PT LIB bisa datang karena kan sudah ditunda dan memang penundaannya karena ada pemeriksaan, Rabu baru bisa kita ambil keterangan,” kata Anam kepada wartawan, Senin (17/10).
Komnas HAM baru menerima keterangan terkait hubungan antara penyelenggara PT LIB dengan PSSI, hubungan PSSI dengan FIFA. Dalam kerangka itu yang paling penting adalah kewenangan dan keputusan diambil oleh siapa dan bagaimana prosesnya.
Lantaran, pertanyaan tersebut akan jadi kerangka bagi Komnas HAM untuk menentukan sebenarnya dalam konteks Kanjuruhan ini. Pihaknya juga tengah mencari pihak yang paling bertanggung jawab termasuk di level pengamanan.
Belum lagi, jadwal Komnas HAM untuk menghadiri ekshumasi di Malang pada hari Kamis ini. Alhasil, laporan yang harus dirampungkan oleh Komnas HAM tertunda karena keterangan yang belum cukup dan jadwal yang padat.
“Sehingga memang mungkin laporan ini baru bisa kami selesaikan minggu depan,” ujarnya.