close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto  Ist
icon caption
Ilustrasi. Foto Ist
Nasional
Senin, 20 Maret 2023 10:47

Hari ini Wamenkumham Eddy Hiariej klarifikasi ke KPK soal dugaan gratifikasi Rp7 miliar

Kedua asisten pribadi Eddy juga bakal datang untuk memberikan klarifikasi.
swipe

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej bakal menjalani klarifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Klarifikasi itu terkait dengan dugaan gratifikasi yang sebelumnya dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Kabag Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Tubagus Erif Faturahman, mengatakan Eddy akan menjalani klarifikasi dengan didampingi kuasa hukumnya. Selain itu, kedua asisten pribadi Eddy juga bakal datang untuk memberikan klarifikasi.

"Diberitahukan hari ini Wamenkumham Prof. Eddy bersama kuasa hukum, Yogi Arie Rukmana, dan Yosi Andika Mulyadi akan klarifikasi ke KPK," kata Tubagus dalam keterangannya, Senin (20/3).

Eddy, Yogi, dan Yosi dijadwalkan akan menemui Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo. Ada pun ketiganya bakal memberikan klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso melaporkan Eddy Hiariej atas dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi ke KPK pada Selasa (14/3).

Pelaporan ini berkaitan dengan adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima oleh dua orang. Kedua orang ini, kata Sugeng, diakui oleh Eddy sebagai asisten pribadinya. Diungkapkan Sugeng, peristiwa ini terjadi sekitar April hingga Oktober 2022.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly,  mengatakan sudah memanggil Eddy terkait isu tersebut.

Menurut Yasonna, dirinya juga sudah mendapat laporan dari Eddy Hiariej bahwa dua asisten pribadinya, Yosi dan Yogi telah melaporkan balik Sugeng Teguh ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. 

Yassona mengaku menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut. Ini ketika dia disinggung apakah Kemenkumham akan melakukan penyelidikan internal.

"Ya itu karena ini ranah apa (penegak hukum), biar di situ aja. Saya sudah panggil, dia klarifikasi. Beliau sekarang sedang tugas luar kota, nanti saya akan bicara lagi," kata Yasonna kepada wartawan, Rabu (15/3).

img
Gempita Surya
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan