close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, membacakan pidato dalam upacara peringatan Hari Santri di Lapangan Gasibu Bandung, Jumat (22/10/2021). Tangkapan layar kanal YouTube Humas Jabar/Alinea.id/Siti Nurjanah
icon caption
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, membacakan pidato dalam upacara peringatan Hari Santri di Lapangan Gasibu Bandung, Jumat (22/10/2021). Tangkapan layar kanal YouTube Humas Jabar/Alinea.id/Siti Nurjanah
Nasional
Jumat, 22 Oktober 2021 13:30

Hari Santri 2021, Pemprov Jabar usung tema Siaga Jiwa Raga

Tema tersebut dinilai relevan di era pandemi Covid-19, di mana kaum santri tidak boleh lengah dalam menjaga prokes.
swipe

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengusung tema "Siaga Jiwa Raga" dalam rangka memperingati Hari Santri 2021, yang jatuh setiap tanggal 22 Oktober. Pokok pikiran itu disebut relevan dengan kondisi kekinian, khusus di tengah pandemi Covid-19.

“Tema Santri 'Siaga Jiwa Raga' sangat penting dan relevan di era pandemi Covid-19, di mana kaum santri tidak boleh lengah dalam menjaga protokol kesehatan," ucap Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, dalam sambutannya saat upacara peringatan Hari Santri di Lapangan Gasibu Bandung, beberapa saat lalu.

"Ini perlu diperhatikan oleh masyarakat Indonesia pada umumnya agar tetap menyiagakan jiwa dan raganya demi kepentingan bangsa dalam rangka bangkit dari dampak pandemi," sambungnya.

Kang Emil, sapaannya, menambahkan, modal utama dalam pencegahan, pengendalian dan penanganan pandemi adalah tradisi kedisiplinan dan sikap kehati-hatian yang selama ini diajarkan para pimpinan pesantren, kiai ataupun nyai, kepada santri. Keteladanan mereka juga dinilai berkontribusi dalam mendorong para santri bersedia mengikuti program vaksinasi.

“Kita juga bersyukur, dua tahun lalu, menjelang Hari Santri 2019, kaum santri mendapatkan kado istimewa berupa pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Undang-Undang pesantren ini berfungsi sebagai rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.

Pada peringatan Hari Santri 2021, sambungnya, pesantren kembali mendapatkan kado karena disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Peraturan tersebut mengatur dana abadi pesantren yang dialokasikan guna peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pendidikan pesantren.

"Melalui momen upacara peringatan Hari Santri tahun 2021 ini, mari kita mendoakan para pahlawan tertutama dari kalangan ulama, kiai, santri yang telah syahid di medan perang demi kemaslahatan bangsa dan agama. Semoga arwah para pahlawan bangsa tersebut ditempatkan terbaik di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala,” tutup Emil.

img
Siti Nurjanah
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan