close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
 Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan. Foto: mahkamahagung.go.id
icon caption
Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan. Foto: mahkamahagung.go.id
Nasional
Rabu, 17 Mei 2023 20:20

 Hasbi Hasan minta pemeriksaannya ditunda pekan depan

Hasbi meminta waktu penundaan pemeriksaan hingga pekan depan. KPK mengaku tak mengetahui alasan ketidakhadiran Hasbi. 
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Hasbi mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan pada hari ini (17/5).

"Terkait Sekretaris MA, kapan dipanggil? Harusnya kan tadi. Tadi dipanggil, cuma yang bersangkutan menyampaikan surat agar dilakukan penundaan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (17/5).

Disampaikan Alex, Hasbi meminta waktu penundaan pemeriksaan hingga pekan depan. Alex mengaku tak mengetahui alasan ketidakhadiran Hasbi. 

Meski demikian, Hasbi mengklaim bakal datang pekan depan untuk menjalani pemeriksaan. Alex berharap janji tersebut bakal dipenuhi.

"Yang bersangkutan menyampaikan minggu depan akan datang. Tentu kita berharap iktikad baik dari yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan KPK," ucap Alex.

Sebelumnya, KPK pada hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Hasbi Hasan dan pengusaha Dadan Tri Yudianto. Keduanya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada kasus dugaan suap perkara di MA.

"Kami mengingatkan keduanya agar kooperatif hadir memenuhi panggilan tersebut. Karena ini kesempatan para tersangka dapat menjelaskan langsung dihadapan tim penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis.

Diketahui, KPK menetapkan satu orang pejabat MA dan pihak swasta sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Dengan demikian, saat ini ada total 17 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada perkara tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pejabat MA yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Sekretaris MA Hasbi Hasan. Sementara, satu tersangka lainnya adalah pengusaha Dadan Tri Yudianto.

Meski demikian, KPK belum dapat membeberkan secara rinci terkait dugaan peran keduanya dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Penyidik masih berfokus mengumpulkan alat bukti guna melengkapi berkas perkara dimaksud.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan