Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyaksikan ekshumasi dan autopsi Pendeta Yeremia Zanambani di Hitadipa, Intan Jaya, Papua, Sabtu (5/6) pagi. Menurut Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam, kegiatan yang dinilai cukup baik itu masih bagian rekomendasi pihaknya dan permintaan keluarga korban.
"Jadi kami diminta langsung oleh keluarga korban, masyarakat di sana, ketika ada autopsi, meminta kepada Komnas HAM untuk menghadiri dan melihat secara langsung. Oleh karena kami datang," ujarnya saat jumpa pers dalam jaringan, Minggu (6/6).
Anam menyampaikan, ekshumasi dan autopsi berjalan cukup baik karena dilakukan secara terbuka. Menurutnya, masyarakat di sana juga melihat prosesi kegiatan dan rangakainnya diawasi beberapa lembaga, termasuk Komnas HAM.
Menurutnya, di sana dia diberikan penjelasan oleh tim ahli forensik dari Makassar, Selawesi Selatan, dan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polda Papua, yang mana masih sejalan dengan temuan Komnas HAM. Pihaknya, imbuh Anam, mengapresiasi Polda Papua khususnya Polres Intan Jaya terkait kegiatan itu.
Adapun temuan yang dimaksud Anam, yaitu korban meninggal karena kehabisan darah akibat luka tembak dari jarak dekat. Kedua, potensi body contact sebelum kematian atau di antara penembakan terhadap korban.
"Kalau melihat laporan Komnas HAM waktu itu, kami mengatakan bahwa body contact salah satunya adalah jejas di leher. Itu bisa karena cekikan, baik oleh benda maupun oleh tubuh sang pelaku, itu dalam konteks autopsi ini sedang diuji," jelasnya.
Menurut Anam, hasil autopsi diperkirakan keluar satu sampai dua bulan ke depan karena ada beberapa bagian membutuhkan waktu untuk dibuktikan, khususnya penyebab kematian korban. Namun, dia memastikan, proses itu berjalan independen dan melibatkan universitas yang tak disebutkan namanya.
"Yang tidak kalah pentingnya ini harus dipandang sebagai suatu proses penegakan hukum dan HAM yang harus kita dorong menjadi standard minimal. Jadi, standard minimal kalau ada peristiwa di Papua, ini bisa menjadi contoh," jelasnya.
Dalam ekshumasi dan autopsi jenazah Pendeta Yeremia, turut hadir perwakilan dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), kuasa hukum, pendamping keluarga korban, masyarakat Hitadipa dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan terjadi di Papua pada Sabtu (19/9/2020). Pendeta Yeremia Zanambani, ditemukan tewas tertembak senjata api dan tertusuk di Kampung Bomba, Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua.