close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna (tengah) pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Foto Antara/Dhemas Reviyanto
icon caption
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna (tengah) pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Foto Antara/Dhemas Reviyanto
Nasional
Rabu, 12 Februari 2020 15:47

Hindari bully dari tahanan pria dan wanita, Lucinta Luna ditahan sendirian

Penempatan Lucinta Luna di sel khusus dilakukan untuk memastikan keamanannya.
swipe

Aparat Polda Metro Jaya menyiapkan sel khusus untuk Lucinta Luna yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Lokasi penahanan Lucinta menjadi perhatian karena pergantian alat kelamin yang dilakukannya.

Lucinta Luna yang bernama asli Muhammad Fatah, melakukan operasi kelamin dan merubah identitasnya pada 2016 lalu. Polisi pun tidak menempatkannya di sel tahanan pria, untuk menghindari Lucinta Luna jadi korban bullying atau perundungan dari tahanan lain.

"Karena kalau kita taruh di blok pria takutnya di-bully, karena kebetulan juga penuh," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas S Imam di Polda Metro Jaya, Rabu (12/2).

Meski demikian, polisi juga mengkhawatirkan hal yang sama terjadi jika Lucinta Luna ditempatkan di sel tahanan wanita. Menurut Barnabas, polisi berkewajiban memastikan keamanan fisik dan psikologis setiap tahanan.

Karena itu, polisi memberi kekhususan pada penahanan Lucinta. Hal ini agar kondisi di sel tahanan tetap kondusif, sekaligus menjaga Lucinta dari hal-hal yang tak diinginkan.

"Kita siapkan sel khusus, di blok wanita cuma sendirian. Dia aman, tahanan lain juga tidak menimbulkan gejolak," kata Barnabas menerangkan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Audie S Latuheru, yang jajarannya menangkap Lucinta Luna, juga mengatakan hal yang sama ihwal penahanan Lucinta. Menurut Audie, Lucinta akan ditahan di sel khusus. "Dia akan ditahan di sel khusus di Polda Metro Jaya," ujar Audie.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Lucinta akan ditahan di blok wanita. "Di sel wanita, karena KTP-nya kan," kata Yusri Yunus di Jakarta, Rabu.

Menurut Barnabas, Lucinta akan menjalani penahanan tahap pertama di Polda Metro Jaya. Masa penahanannya dapat diperpanjang jika penyidik menilai hal itu masih diperlukan. 

"20 hari tahap pertama. Kemudian jika diperpanjang bisa 40 hari," kata Barnabas.

Barnabas mengatakan, saat ini Lucinta Luna masih menjalani pemeriksaan di Laboratorium BNN di Lido, Bogor, Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan dengan memeriksa sampel rambut untuk mendalami kadar penyalahgunaan narkotika dan psikotropika yang dilakukannya. 

"Sekarang masih di Lido, yang saya dengar kalau tidak siang ini, dia sampainya sore," ujarnya

Penempatan Lucinta Luna di sel tahanan menarik perhatian warganet, mengingat pemilik nama asli Muhammad Fattah itu diketahui pernah melakukan operasi ganti kelamin. 

Dia mengajukan permohonan perubahan nama dan identitas gender di KTP ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 20 Oktober 2016 lalu. Permohonan yang diajukan, mengganti nama Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri dengan jenis kelamin dari lelaki menjadi perempuan. 

Lucinta Luna ditangkap pada Selasa (11/2) di Apartemen Thamrin City bersama tiga orang lainnya. Dari hasil tes urine, Lucinta dinyatakan positif mengonsumsi psikotropika jenis Benzo. 

Saat penangkapan, polisi juga menemukan sejumlah obat lain, diantaranya tiga butir pil ekstasi, lima butir pil riklona dan tujuh butir tramadol.

Atas perbuatannya, Lucinta dijerat dengan pasal 62 juncto pasal 71 Undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman 4 tahun penjara. (Ant)

img
Gema Trisna Yudha
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan