close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pentolan Front Pembela Islam Rizieq Shihab tengah berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020)/dini hari/Foto Antara/Hafidz Mubarak.
icon caption
Pentolan Front Pembela Islam Rizieq Shihab tengah berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020)/dini hari/Foto Antara/Hafidz Mubarak.
Nasional
Senin, 22 Maret 2021 19:24

Hoaks jaksa kasus Rizieq disuap, Kejagung beber hasil interogasi

Kejagung masih mendalami apakah pengakuan F atas peretasan akunnya benar.
swipe

Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan hasil interogasi yang dilakukan kepada inisial F, pemilik akun diduga penyebar hoaks suap jaksa pada penanganan perkara Muhammad Rizieq Shihab.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, dalam pemeriksaan terhadap pemuda usia 18 tahun mengaku akun miliknya diretas. Dia pun memastikan unggahan hoaks tersebut bukan dirinya yang melakukan.

"Alibi dari yang bersangkutan saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hack) sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku," kata Leonard dalam keterangan resminya, Senin (22/3).

Leonard menuturkan, sampai saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah benar akun tersebut diretas. Pasalnya, F juga menegaskan bukan dirinya yang membuat video editan itu.

"Tim Kejaksaan Agung saat ini terus menelusuri jejak digital video hoaks dimaksud dan akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan, dan pelaku pembuat serta menyebarkan video hoaks dimaksud," tuturnya.

Akun Twitter @Albarado sebelumnya membagikan video berdurasi 2.20 menit tentang oknum jaksa yang diduga menerima suap. Dalam keterangan video tertulis, "Terbongkar kasus jaksa yang menangani kasus sidang HRS menerima uang suap Rp15 M." Twit itu sempat viral di media sosial. Namun, @Albarado telah dihapus kirimannya tersebut.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan, peristiwa dalam video itu terjadi pada 2016 dengan perkara korupsi tanah kas desa di Jawa Timur (Jatim). Bahkan, jaksa yang menjelaskan perkara tersebut kini sudah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan