Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan hasil interogasi yang dilakukan kepada inisial F, pemilik akun diduga penyebar hoaks suap jaksa pada penanganan perkara Muhammad Rizieq Shihab.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, dalam pemeriksaan terhadap pemuda usia 18 tahun mengaku akun miliknya diretas. Dia pun memastikan unggahan hoaks tersebut bukan dirinya yang melakukan.
"Alibi dari yang bersangkutan saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hack) sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku," kata Leonard dalam keterangan resminya, Senin (22/3).
Leonard menuturkan, sampai saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah benar akun tersebut diretas. Pasalnya, F juga menegaskan bukan dirinya yang membuat video editan itu.
"Tim Kejaksaan Agung saat ini terus menelusuri jejak digital video hoaks dimaksud dan akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan, dan pelaku pembuat serta menyebarkan video hoaks dimaksud," tuturnya.
Akun Twitter @Albarado sebelumnya membagikan video berdurasi 2.20 menit tentang oknum jaksa yang diduga menerima suap. Dalam keterangan video tertulis, "Terbongkar kasus jaksa yang menangani kasus sidang HRS menerima uang suap Rp15 M." Twit itu sempat viral di media sosial. Namun, @Albarado telah dihapus kirimannya tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan, peristiwa dalam video itu terjadi pada 2016 dengan perkara korupsi tanah kas desa di Jawa Timur (Jatim). Bahkan, jaksa yang menjelaskan perkara tersebut kini sudah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).