Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Komisi II DPR sepakat untuk menghapus pegawai honorer dari instansi pemerintahan.
Hal ini tertuang dalam rapat kerja (raker) seleksi CPNS Periode 2019-2020, Senin (20/1) kemarin, di Gedung Parlemen, Jakarta. Lalu, bagaimana nasib honorer di Provinsi Banten?
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin menjelaskan ada sekitar 15 ribu pegawai honorer di bawah naungan Pemprov Banten.
"Di Banten itu pegawai honorer meliputi guru dan pekerja administrasi itu ada sekitar 15 ribu orang," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Rabu (22/1).
Dari angka tersebut, jelas Komarudin, ada sekitar 8.700 lebih guru honorer yang tersebar di berbagai sekolah SMA/SMK di Banten, dan ada 6 ribu lebih honorer non-ASN di lingkungan Pemprov Banten. Sementara pegawai berstatus PNS tercatat sebanyak 10.300 orang.
Hingga saat ini Pemprov tengah mencari solusi untuk permasalah tersebut. "Di Banten perbandingannya itu lebih besar yang honorer. Perbedaannya hampir 5.000 ribu orang," katanya.
Menurut Komarudin, Pemprov Banten masih kekurangan guru berstatus ASN karena pembangunan sekolah dan murid di setiap sekolah terus berlanjut dan semakin bertambah, sementara tenaga pengajar yang berstatus ASN sedikit.
"Karena kalau yang statusnya guru itu kan butuh karena jumlah sekolah bertambah, kelas bertambah, murid juga nambah sementara jumlah guru PNS-nya kan sedikit penambahannya. Untuk non PNS guru kita masih tetap mempertahankan karena gak ada solusi, mau tidak mau," katanya.
Menyikapi kebijakan penghapusan honorer ini, pemprov sedang mencari solusi melalui rasionalisasi dan penertiban jabatan.
"Kalau pegawai administrasi itu memungkinkan untuk dilakukan rasionalisasi dikurangi. Ya kalau di Banten yang tepat rasionalisasi kecuali yang guru," tutupnya.