Dua orang warga diamankan jajaran Polsek Muara Tami, Kota Jayapura, Papua karena diduga terlibat aksi kebakaran yang terjadi di pasar yang berada di perbatasan Indonesia-Papua Nugini di wilayah Skouw, Distrik Muara Tami pada Minggu pagi, (28/10).
“Dua orang yang diamankan itu yakni Ny Y (pemilik kios) dan anaknya IPH,” kata Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Yahya Rumra, di Jayapura, Papua.
Selain mengamankan dua orang yang diduga sebagai pihak yang patut bertanggung jawab atas insiden kebakaran tersebut, polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi.
Dalam insiden kebakaran tersebut menghanguskan 52 kios di Pasar Skouw, pasar yang melayani kebutuhan pokok warga Papua Nugini (PNG) yang jika mendatangi pasar tersebut harus menggunakan pas lintas batas (PLB).
Polisi mencatat, berdasarkan keterangan saksi mata, insiden kebakaran bangunan pasar yang terbuat dari papan dan tripleks itu berawal saat warga membakar sampah di belakang rumah kosong yang berada di samping kios.
Ketika itu jam menunjukkan pukul 09.10 WIT. IPH sempat melihat kobaran api yang membkar sampah di dekat kiosnya. Kemudian ia masuk ke dapur untuk memasak. Namun, tak lama kemudian api menyambar dapur rumahnya.
Kobaran api di dapur itu memicu ledakan kompor dan mengenai bensin yang berada di dalam dapurnya, sehingga kobaran api semakin membesar.
"Api terus membesar dan mengenai kios lainnya sehingga salah satu saksi yakni Robiyanto berupaya mendobrak dinding kios, namun karena panik tanpa sengaja menabrak jirigen berisi 35 liter bensin hingga membuat api semakin membesar," kata Rumra.
Selanjutnya, kata Rumra, api terus membesar dana menghanguskan kios-kios yang berada di kawasan tersebut. Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 12.45 WIT setelah dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kebakaran. Akibat kebakaran di 52 kios itu, kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar. (Ant)