close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. Twitter/@KSPgoid
icon caption
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. Twitter/@KSPgoid
Nasional
Sabtu, 07 Agustus 2021 17:28

ICW jawab somasi Moeldoko: Misinformasi tak tepat disebut fitnah

ICW klaim telah menjelaskan kepada Moeldoko ihwal obat Ivermectin dan ekspor beras.
swipe

Indonesian Corruption Watch (ICW) menegaskan telah menjawab surat somasi yang dilayangkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ihwal dugaan bisnis obat Ivermectin dan ekspor beras.

Perwakilan tim Kuasa Hukum ICW, Muhammad Isnur menjelaskan, surat klarifikasi atas somasi tersebut sudah dilayangkan 3 Agustus 2021. Dalam surat klarifikasi itu disebutkan adanya misinformasi perihal ekspor beras antara PT HKTI dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa.

Dijelaskan, kedua perusahaan itu bekerja sama dalam pengiriman kader HKTI ke Thailand untuk mengikuti pelatihan tentang Nature Farming dan Teknologi Effective Microorganism. Jadi, katanya, tidak tepat jika misinformasi itu disebut pencemaran nama baik atau fitnah.

“Sebab, mens rea bukan mengarah pada tindakan sebagaimana dituduhkan Moeldoko dan itu dapat dibuktikan dengan siaran pers yang telah ICW unggah di website ICW,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (7/8).

Terkait dengan distribusi Ivermectin, ICW juga telah menerangkan dalam surat jawaban mengenai dugaan terjadinya konflik kepentingan. Pasalnya, anak Moeldoko dengan Sofia Koswara selaku Wakil Presiden PT Harsen Laboratories selaku produsen Ivermectin merupakan rekan bisnis.

"Tidak hanya itu, beberapa pemberitaan juga menyebutkan bahwa Moeldoko sempat meminta kepada Sofia agar izin edar Ivermectin segera diproses. Padahal, pada waktu yang sama, uji klinis atas obat Ivermectin belum diselesaikan," katanya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, pernyataan Otto Hasibuan mengenai kapasitas ICW melakukan kajian justru sangat janggal dilontarkan. ICW mengaku, kajian itu dilakukan dalam konteks pengawasan terhadap roda pemerintahan.

"ICW ingin tekankan bahwa kajian seperti ini bukan kali pertama dilakukan," tuturnya.

Sebelumnya ICW membeberkan temuan dugaan keterkaitan anggota partai politik, pejabat publik, dan pebisnis dalam penggunaan obat Ivermectin untuk menanggulangi Covid-19. Menurut, ICW polemik Ivermectin menunjukkan bagaimana krisis dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk mendapat keuntungan.

ICW juga melihat terdapat potensi rent-seeking dari produksi dan distribusi Ivermectin. Praktik itu diduga dilakukan oleh sejumlah pihak untuk memperkaya diri dengan memanfaatkan krisis kesehatan. ICW juga mengklaim menemukan indikasi keterlibatan anggota partai politik dan pejabat publik dalam distribusi Ivermectin.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan