close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Lapas Sukamiskin di Bandung, Jabar, Juli 2018. Google Maps/Ery Chandra
icon caption
Lapas Sukamiskin di Bandung, Jabar, Juli 2018. Google Maps/Ery Chandra
Nasional
Kamis, 01 April 2021 16:39

ICW sebut penyuluhan KPK ke napi koruptor pemborosan

KPK melakukan penyuluhan antikorupsi di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, pada Rabu (31/3). 
swipe

Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW) kegiatan penyuluhan antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, adalah pemborosan. Sebab, kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, kegiatan itu tak akan membuahkan hasil.

Kurnia menerangkan, kegiatan penyuluhan terhadap koruptor bertentangan dengan Pasal 4 Undang-Undang (UU) KPK. Menurutnya, dalam regulasi itu menyebutkan lembaga antirasuah dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap pemberantasan rasuah.

"Pertanyaan pun muncul: apa hasil guna kegiatan sosialisasi pencegahan tersebut?" ujarnya secara tertulis, Kamis (1/4).

Diketahui, lembaga antirasuah melakukan penyuluhan antikorupsi di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, pada Rabu (31/3). Pesertanya, yaitu narapidana tindak pidana korupsi asilimasi dan koruptor yang masa tahanannya segera habis. Selain di Sukamiskin, giat serupa akan digelar di Lapas Tangerang, Banten, Selasa (20/4).

Kurnia mengatakan, pencegahan KPK di Lapas Sukamiskin salah sasaran. Menurutnya, penyuluhan antikorupsi harusnya menyasar masyarakat selaku korban praktik lancung, bukan kepada pelaku kejahatannya.

Lebih lanjut, kegiatan penyuluhan kepada warga binaan tindak pidana korupsi, imbuh Kurnia, kian mendegradasi kepercayaan publik terhadap KPK. Kata dia, lebih baik komisi antirasuah menginisiasi program pencegahan yang sifatnya struktural dan menyasar kelembagaan serta birokrasi kementerian/lembaga negara.

"Maka dari itu, ICW mendesak agar jajaran pimpinan KPK menghentikan gimmicks kontroversial, dan fokus menjalankan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang memang relevan dan signifikan," jelasnya.

Terkait penyuluhan antikorupsi, sebelumnya Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan kegiatan itu untuk bangun komunikasi dengan para narapidana kasus korupsi agar tidak mengulangi perbuatannya. Diharapkan juga, mau ikut serta berperan aktif dalam pencegahan korupsi, sekembalinya ke masyarakat.

Menurut Ipi, lembaga antisuap menggunakan pendekatan ilmu psikologi untuk memetakan narapidana asimilasi. Dijabarkannya, antara lain dengan menggunakan metode komunikasi dua arah, mengenali kepribadian, analisis gesture, vibrasi suara, goresan tulisan dan lain-lain.

"Pemetaan ini diharapkan akan menghasilkan data narapidana yang siap untuk dilibatkan dalam program antikorupsi," ucapnya.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan