Indonesian Corruption Watch (ICW) menyambut baik pencopotan Ronny F. Sompie dari jabatan Direktur Jendral (Dirjen) Imigrasi. Hanya, alangkah baiknya Yassona Laoly juga dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).
"Lebih baik Yasonna Laoly juga dicopot oleh Presiden Jokowi. Sebab, bagaimana pun dia merupakan otoritas tertinggi Kementerian Hukum dan HAM," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, saat dihubungi di Jakarta pada Selasa (28/1).
Menurut dia, dasar pencopotan Yasonna sebagai Menkumham karena dia dianggap telah memberikan informasi yang tidak sesuai ihwal keberadaan tersangka suap sekaligus caleg PDIP, Harun Masiku, yang kini masih jadi buronan KPK.
"Jadi seharusnya Yasonna ikut bertanggung jawab atas situasi hari ini. Efek dari kekeliruan data tersebut amat krusial, kerja penegak hukum jadi terganggu karena mempercayai begitu saja pernyataan Yasonna," ujar Kurnia.
Dikabarkan sebelumnya, Menkumham Yassona Laoly mencopot Ronny F. Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi. Jabatan Dirjen Imigrasi akan dialihkan ke jabatan fungsional. Tujuannya, agar tim gabungan independen dapat menyelidiki kesalahan informasi catatan penerbangan di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta atas tersangka KPK, Harun Masiku.
Kendati Ronny dicopot, Yasonna menunjuk Inspektur Jendral Kemenkumham, Jhoni Ginting sebagai Pelaksana Harian Dirjen Imigrasi.
Dalam kekisruhan ini, keberadaan Harun Masiku memang tengah menjadi sorotan publik. Dia diketahui telah berada di Singapura pada 6 Januari 2020. Sehari kemudian, Harun kembali ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham kemudian menunjukkan ketidaksesuaian fakta yang ada, karena memberikan keterangan bahwa keberadaan Harun Masiku di negeri singa hingga 22 Januari 2020.
Belakangan setelah dibongkar oleh Majalah Tempo, Ditjen Imigrasi buru-buru meluruskan bahwa keberadaan Harun di Indonesia sejak 7 Januari 2020 sebagaimana diberitakan Tempo. Mereka berdalih, sistem pemrosesan data penumpang masuk yang berada di Bandara Soekarno Hatta mengalami gangguan.
Harun sendiri merupakan buronan KPK. Dia diduga kuat telah menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp900 juta. Namun, ia baru memberikan uang suap kepada Wahyu Rp600 juta dalam dua kali pemberian.
Uang tersebut diberikan Harun untuk memuluskan niatnya menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) menggantikan Riezki Aprilia.