Pihak Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto menyatakan proses identifikasi korban Lion Air JT 610 membutuhkan waktu minimal tiga pekan. Identifikasi yang dimaksud, merujuk pada penemuan tulang belulang oleh tim Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) pada Senin (14/1) kemarin.
Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Raden Said Sukanto, Kombes Pol Edy Purnomo, mengungkapkan lamanya proses identifikasi disebakan tulang belulang yang ditemukan, telah terendam air laut selama lebih dari dua bulan.
"Paling cepat tiga minggu prosesnya, semoga hasilnya bisa keluar, karena memang dalam kasus tulang belulang ini membutuhkan waktu lebih lama akibat faktor kesulitan cukup banyak," ujar Edy di Jakarta, Selasa (15/1).
Meski demikian, dia meyakinkan pihak RS Polri akan berusaha maksimal melakukan proses identifikasi. Dia berharap, tulang belulang yang telah cukup lama terendam air laut itu masih menyisakan data DNA untuk dicocokkan dengan DNA pihak keluarga.
Tulang belulang yang diyakini merupakan korban pesawat Lion Air PK-LQP, ditemukan tim Pushidrosal bersamaan dengan penemuan black box Cockpit Voice Recorder (CVR) di lokasi jatuhnya pesawat di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat.
Menurut Kepala Pushidrosal, Laksamana Muda TNI Harjo Susmoro, ada 7 kilogram tulang yang ditemukan dan diangkat timnya pada Senin (14/1) kemarin. Tulang belulang tersebut dievakuasi saat tim penyelam mencari CVR di kedalaman kurang lebih 33 meter di dasar laut.
Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 jatuh di perairan Karawang pada 29 Oktober 2018. Total 189 orang penumpang dan kru pesawat rute Jakarta-Pangkal Pinang, dinyatakan hilang atau meninggal dunia atas kejadian nahas tersebut. (Ant)