close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Identitas Kependudukan Digital. Foto: disdukcapil.bontangkota.go.id/
icon caption
Ilustrasi Identitas Kependudukan Digital. Foto: disdukcapil.bontangkota.go.id/
Nasional
Rabu, 22 Maret 2023 19:50

Identitas Kependudukan Digital bakal jadi pengganti e-KTP

IKD juga menjadi bagian dari upaya Kemendagri untuk mengatasi maraknya pemalsuan data kependudukan.
swipe

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau jajarannya untuk melakukan aktivasi program Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui aplikasi digital.id. Program ini direncanakan menjadi pengganti dari e-KTP.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan, dengan pengaktifan program Dirjen Dukcapil itu maka persediaan blangko e-KTP tidak akan ditambah lagi. Tidak hanya itu, IKD juga menjadi bagian dari upaya Kemendagri untuk mengatasi maraknya pemalsuan data kependudukan. 

"Mohon disebarkan ke keluarga tentang adanya program digitalisasi dan mudah-mudahan sesuai dengan target sampai dengan tahun 2024, 50% dari seluruh e-KTP itu sudah terdigitalisasi," katanya dalam keterangan, Rabu (22/3).

Yusharto menjelaskan, aktivasi IKD dapat memudahkan seseorang menjalankan kehidupan sehari-hari, baik saat harus bepergian atau saat melakukan transaksi. Untuk itu, Yusharto meminta pihaknya juga turut menyukseskan program tersebut dengan melakukan aktivasi IKD.

Aktivasi IKD tersebut, lanjut Yusharto diikuti oleh 200 pegawai BSKDN. Dengan demikian, jajarannya terhindar dari kejahatan pemalsuan data penduduk yang  membawa banyak kerugian.

"Pahami prosedurnya, lakukan aktivasi dan rasakan manfaatnya, jadi lebih mudah untuk mengurus masalah administrasi yang beragam dari tingkat pusat hingga tingkat daerah," terangnya.

Dalam kesempatan itu, hadir sebagai narasumber Pranata Komputer Ahli Muda Ditjen Dukcapil Kemendagri Paturi. Paturi mengungkapkan, e-KTP atau KTP berbentuk fisik memiliki banyak kekurangan seperti mudah rusak hingga mudah dipalsukan. 

Merespons hal itu, Ditjen Dukcapil Kemendagri menggantinya dengan program baru yakni IKD yang lebih mudah, aman, dan efisien. 

"Pengganti KTP fisik adalah KTP Digital yang ada di handphone, sehingga ke depannya Dukcapil itu dalam genggaman. Artinya semua dokumen itu ada di handphone, mau KK (Kartu Keluarga), akta (kelahiran) semuanya ada di situ," ujarnya.

Berkaitan dengan permasalahan inputing data yang kerap dikeluhkan pemerintah daerah (Pemda), Yusharto mengaku pihaknya tengah mengupayakan mengembangkan suatu sistem yang dapat menjadi jawaban dari persoalan tersebut. 

"Sehingga kita berpikir ada single dashboard untuk bisa memudahkan daerah dalam melakukan inputing data," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Yusharto juga mengajak jajarannya beserta tim pengembang aplikasi untuk melakukan interoperability dengan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri guna mempercepat penguatan data IPKD. Jika diperlukan, Yusharto menyarankan agar segera diagendakan rapat dengan komponen tersebut.

"Saya pikir ini langkah yang akan kita lakukan untuk memperbaiki aplikasi ini sehingga dari perspektif pengguna  pemerintah daerah mereka dimudahkan dengan adanya sistem informasi pengisian IPKD," ucapnya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan