Mabes Polri telah menerima hasil tes DNA jenazah satu warga negara Indonesia yang tewas dimutilasi di Malaysia. Dari hasil tes terhadap potongan-potongan tubuh tersebut telah dinyatakan positif bahwa jenazah itu merupakan seorang perempuan berinisial AM.
“Kemarin Polri mendapat kabar bahwa telah keluar hasil tes DNA jenazah perempuan korban pembunuhan di Sungai Buloh, Selangor, Malaysia. Hasilnya itu korban positif yakni Ai Munawaroh,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi di Jakarta, Jumat, (1/3).
Dedi mengatakan, pernyataan secara resmi dari Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) baru disampaikan secara lisan kepada Polri. Selanjutnya, PDRM akan segera mengirimkan surat resmi kepada KBRI di Malaysia setelah hasil pemeriksaan tersebut.
Setelah korban selesai teridentifikasi, Dedi menambahkan, pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci terkait proses selanjutnya. Karena itu, pihak kepolisian nantinya akan berkoordinasi dengan KBRI Malaysia.
“Kita tunggu surat resminya. PDRM akan membuat surat resmi, nanti dikirim ke KBRI di sana,” kata Dedi.
Sebelumnya, satu korban mutilasi yang ditemukan di Sungai Buloh, Selangor, Malaysia telah teridentifikasi lebih dulu. Dipastikan, korban tersebut warga negara Indonesia (WNI) atas nama Nuryanto. Kepastian tersebut terungkap setelah Tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polri mengidentifikasi sejumlah titik pada sidik jari korban.
“Sidik jari dari jempol kiri jenazah ini ada 12 titik kesamaan. Sangat akurat menunjukkan bahwa yang meninggal atas nama Nuryanto,” kata Dedi.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, Nuryanto yang merupakan pengusaha tekstil bersama stafnya Ai Munawaroh, berangkat ke Malaysia pada 17 Januari 2019. Tujuan mereka ke negeri jiran diketahui untuk urusan bisnis. Namun pada 22 Januari 2019, pihak keluarga kehilangan kontak dengan korban.
Adapun dari hasil pemeriksaan PDRM terungkap kalau Nuryanto bersama stafnya, Ai Munawaroh, bertemu dengan dua orang warga Pakistan berinisial JIR dan A sebelum dipastikan tewas termutilasi di Malaysia. Kedua orang tersebut kini telah diamankan PDRM untuk dimintai keterangan.
"Dua warga Pakistan itu diamankan sejak tanggal 4 Februari 2019 di Polres Bulo. Letaknya sebelah barat laut Kota Kuala Lumpur," ujar Dedi.
Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, Brigjen Pol Napoleon Bonaparte, mengatakan kedua warga negara Pakistan ini diamankan karena merupakan orang terakhir yang bertemu dengan korban di salah satu hotel di Malaysia pada dua hari sebelum korban tewas termutilasi.
Hingga saat ini, PDRM masih mengamankan JIR dan A untuk meminta keterangan lebih lanjut. Penahanan terhadap keduanya pun telah diperpanjang selama 2 minggu. Terhitung sejak 10 Februari 2019 sampai 24 Februari 2019. Namun, tidak menutup kemungkinan penahanan kembali diperpanjang untuk keperluan pemeriksaan.