close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Foto udara kawasan Mampang Prapatan di Jakarta, Jumat (1/5).Foto Antara/Hafidz Mubarak A/wsj.
icon caption
Foto udara kawasan Mampang Prapatan di Jakarta, Jumat (1/5).Foto Antara/Hafidz Mubarak A/wsj.
Nasional
Minggu, 10 Mei 2020 13:23

IDI: Pengecualian aturan PSBB perlu dievaluasi dan diawasi ketat

Selalu ada celah terjadi kebocoran yang menyebabkan orang bergerak bukan masuk dalam kategori pengecualian.
swipe

Ketua Umum PB IDI Daeng Mohammad Faqih menilai, izin pengecualian pergerakan orang di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang saat ini diterapkan pemerintah, perlu dievaluasi.

Pasalnya, dalam aturan PSBB terdapat enam poin pengecualian orang tetap dapat bergerak dan berpindah dari daerah ke daerah lain, antara lain untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19, memberikan pelayanan kesehatan, dan mendukung fungsi ekonomi penting.

Namun, dia mengatakan tidak semua pengecualian tersebut dijalankan dengan baik di lapangan. Selalu ada celah terjadi kebocoran yang menyebabkan orang bergerak bukan masuk dalam kategori pengecualian.

"Pengecualian ini perlu dievaluasi, kadang-kadang di lapangan tidak berjalan juga. PB IDI sudah bersurat ke kementerian bahwa yang masuk pengecualian itu tolong dijaga," katanya dalam diskusi online 'Dilema Jokowi Ekonomi atau Pandemi", Minggu (10/5). 

PSBB dan pergerakan orang harus diawasi dengan ketat. Pasalnya, sejak beberapa hari terakhir di DKI Jakarta terjadi kenaikan trafik pengguna jalan raya, bahkan menimbulkan kemacetan.

Hal ini disebabkan tidak adanya pendisiplinan di tengah masyarakat. Sehingga orang bebas bergerak dan beraktivitas di luar rumah. Jika tak tertangani, dikhawatirkan penambahan jumlah kasus akan semakin meningkat.

"Di Jakarta ini bukan tambah stabil, tetapi tambah macet dari hari ke hari. Kami khawatir PSBB yang kemarin cukup baik dan cukup bermakna mengurai kasus dan mata rantai akan terus berisiko," ujarnya.

Bahkan, untuk penerapan PSBB di masa awal diberlakukan yang relatif baik, ujarnya, tingkat pertumbuhan kasus masih meningkat, apalagi jika PSBB mengalami pelonggaran-pelonggaran seperti saat ini.

"Kurva itu akan terus bertambah. Di Jakarta bukan melandai tetapi bertambah, namun pertambahannya sudah mulai menurun. Secara nasional tetap bertambah berkisar 250-400 orang. Pertambahan masih ada, tetapi memang jumlahnya fluktuatif," ucapnya.

Dengan demikian, tak ada cara lain untuk menekan tingkat pertumbuhan kasus Covid-19 selain dengan memberlakukan aturan yang ketat dan menjamin kebutuhan masyarakat.

"Pengecualian-pengecualian ini akan jadi effort yang lebih besar. Endingnya PSBB harus di lebih ketat dan kebutuhan masyarakat dipenuhi," tergasnya.

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan