Rencana Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono merekrut preman pasar untuk membantu aparat keamanan mengawasi protokol Covid-19 terus menuai penolakan. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) DKI Jakarta menilai, seharusnya melibatkan unsur masyarakat seperti peguyuban atau ketua-ketua blok pasar setempat.
Ketua IKAPPI DKI, Miftahuddin menyatakan, kepolisian tidak perlu sampai melibatkan preman pasar dalam mengawasi aktivitas warga, terutama di pasar.
"Saya kira Bapak Wakapolri tidak perlu sampai sejauh itu melibatkan preman pasar untuk mengawasi aktivitas warga, terutama di pasar-pasar. Jauh lebih efektif kita pengawasan itu dilakukan oleh paguyuban atau ketua-ketua blok pasar. Keterlibatan pedagang justru memperkuat disiplin pedagang," kata Miftahuddin, dalam keterangannya, Minggu (13/9)
Miftahuddin mengaku, saat ini pedagang pasar di Jakarta sedang terpukul akibat penurunan omzet yang mencapai sekitar 60-70%. IKAPPI mencatat, kurang lebih sekitar 400 ribu pedagang pasar tradisional dan pedagang kaki lima disekitar pasar yang mengalami dampak ekonomi akibat Covid-19.
Para pedagang, menurut dia, saat ini sedang mencoba bangkit kembali dan memulai aktivitas roda ekonomi mereka, mencari nafkah untuk keluarga. Namun demikian, Miftahuddin menegaskan, bahwa merekrut preman untuk pengamanan bukan solusi yang tepat.
"Tidak elok rasanya bila pada saat para pedagang mencari nafkah, aktivitas jual beli yang sedang berlangsung diawasi oleh para preman pasar," ucap dia.
"Kenapa kok, malah diawasi preman? Jelas para pedagang pasar akan merasa terintimidasi dengan kehadiran para preman pasar mengawasi aktivitas mereka," sambungnya.
Dia menyampaikan, IKAPPI DKI Jakarta mendorong agar pemerintah atau aparat keamanan TNI–Polri menyiapkan langkah-langkah yang kongkrit dan solutif. Hal itu, untuk menjamin agar para pedagang di pasar merasa terlindungi dan terayomi dengan baik. "Pedagang sudah tertekan, kami berharap semua membantu pedagang agar mampu melewati kondisi berat ini," tandasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengaku, prihatin dengan langkah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang berencana melibatkan preman pasar dalam mendisiplinkan protokol kesehatan Covid-19 masyarakat.
Menurut dia kebijakan itu memicu persoalan baru. "Semangat dan langkah itu bisa menimbulkan persoalan baru dan kontraproduktif apabila salah dalam mengambil kebijakan, termasuk meligitimasi hadirnya 'jeger/preman pasar' dalam tugas dan kewenangan institusional formal," tutur Didik dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9).