close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Foto aerial kondisi tanah ambles di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/12/2018). Jalan raya tersebut ambles sedalam sekitar 20 meter dengan lebar 30 meter pada Selasa (18/12/2018) malam diduga karena proyek pembangunan gedung di sekitar lok
icon caption
Foto aerial kondisi tanah ambles di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/12/2018). Jalan raya tersebut ambles sedalam sekitar 20 meter dengan lebar 30 meter pada Selasa (18/12/2018) malam diduga karena proyek pembangunan gedung di sekitar lok
Nasional
Jumat, 21 Desember 2018 10:50

IMB RS Siloam direvisi untuk menambah pembangunan hotel

Pengajuan perizinan pertama kali dilakukan pada April 2013. Dan keluarlah IMB pada 2015. Selanjutnya, pada 2016 IMB direvisi.
swipe

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pendirian Rumah Sakit Siloam Surabaya ternyata pernah direvisi pada 2016. Revisi IMB itu diajukan pihak Lippo Group, selaku pemilik rumah sakit, untuk menambah pembangunan sebuah hotel di sekitar kawasan RS SIloam.

Kabid Tata Bangunan Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya, Lasidi, mengungkapkan ada dua IMB terkait proyek pendirian RS Siloam Surabaya. Pertama, IMB diajukan pada 2013. Kemudian, tiga tahun berselang, pihak rumah sakit mengajukan revisi terkait IMB yang sudah dikeluarkan sebelumnya.

“Pengajuan perizinan pertama kali dilakukan pada April 2013 dan keluarlah IMB pada 2015 untuk rumah sakit. Dan pada 2016 mengajukan revisi IMB untuk penggunaan fungsi bangunan yang tidak untuk rumah sakit saja, tapi juga ada hotel,” kata Lasidi di Surabaya, Jawa TImur.

Lasidi menjelaskannya untuk menjawab pertanyaan anggota dewan yang mempertanyakan soal perizinan pembangunan basemen RS Siloam setelah ambelsnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, pada Selasa (18/12).

Lebih lanjut, kata dia, setelah pengajuan revisi keluarlah Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) pada April 2017 dan dilanjutkan dengan sidang oleh tim ahli bangunan pada Mei dan Juni 2017.

Baru kemudian disusul dengan mengurus rekomendasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Amdal Lalu Lintas, drainase dan lainnya. Semua izin itu akhirnya selesai pada Desember 2017.

"Jadi Desember 2017 akhir, IMB baru keluar," katanya.

Menurut Lasidi, pengurusan IMB untuk bangunan gedung tinggi sebenarnya bisa cepat. dengan catatan, semua persyaratannya sudah lengkap. Kurang lebih sekitar satu bulan. Sementara pengurusan amdal normalnya memakan waktu sekitar tiga bulan. Dengan demikian, total pengurusan izin sampai selesai memakan waktu empat bulan.

"Satu bulan sebenarnya sudah bisa keluar, cuma persyaratannya yang agak lama mengurus amdal, amdal lalin, drainase dan lainnya," ujarnya.

Adapun terkait biaya yang harus dikeluarkan untuk pengurusan IMB, kata Lasidi, semuanya dilakukan secara online dengan tarif retribusi yang sudah ditentukan sesuai regulasi.

“Kalau gedung tinggi itu hitungannya harga satuan bangunan Rp24 ribu, indeknya kalau usaha 4 dikalikan luasan," ujarnya.

Pihaknya pun menampik kalau terdapat permainan terkait perizinan pembangunan basement RS Siloam. Pasalnya, selama ini semua perizinan di Pemkot Surabaya sudah menggunakan sistem online.

"Karena kita semua sudah daring. Bahkan kita tidak tahu siapa yang mengajukan," katanya.

img
Tito Dirhantoro
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan