close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto Pixabay.
icon caption
Ilustrasi. Foto Pixabay.
Nasional
Rabu, 04 Oktober 2023 12:47

Imigrasi tangkap 2 DPO asal China yang belasan tahun tinggal di Indonesia

Dua DPO itu diketahui lari dari China pada 2004 dan ditangkap di Pluit, Jakarta, ketika sedang santap malam.
swipe

Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengungkapkan keberhasilannya menangkap DPO dari negara China yang berada di Indonesia. Dua DPO itu diketahui lari dari China pada 2004 dan ditangkap di Pluit, Jakarta, ketika sedang santap malam.

"Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham telah berhasil meringkus dua DPO yang sudah hampir 20 tahun ada di Indonesia. Kejahatan mereka adalah pembunuhan," kata Dirjen Imigrasi Silmy Karim dalam keterangan resminya yang dipantau online, Rabu (4/10).

Permohonan bantuan mencari DPO dikirimkan oleh Kedutaaan Besar China pada akhir Agustus. Setelah itu, Ditjen Imigrasi melakukan koordinasi dengan semua pihak untuk mempercepat pencarian. Akhirnya pada akhir pekan lalu, Ditjen Imigrasi berhasil menemukan keberadaan dua DPO tersebut.

Mereka ke luar dari China menggunakan paspor orang lain yang wajahnnya mirip. WJ menggunakan paspor China bernama Li Xiaqing dan WC bernama Weng Cheng. 

"Terus kami mencari. Satu bulan setelah proses pemerintah China menyampaikan kepada kami mengenai dua DPO tersebut, akhirnya berhasil ditangkap," kata dia.

Setelah melakukan koordinasi dengan pemerintah China untuk menerima dua DPO agar diproses lebih lanjut, maka langkah yang akan diambil Ditjen Imigrasi adalah melakukan deportasi.

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan