close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
ilustrasi. Istimewa
icon caption
ilustrasi. Istimewa
Nasional
Senin, 31 Oktober 2022 09:42

Soroti kasus kekerasan terhadap anak di Papua, Imparsial desak evaluasi kebijakan operasi militer

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Kamis (27/10) pukul 06.00 WIT di Kampung Yuwanain Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
swipe

Lembaga Imparsial mengutuk keras perbuatan kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI terhadap anak di bawah umur di Papua. Kekerasan tersebut dialami tiga orang anak yang dituduh mencuri dua ekor burung Yakob/Kakak Tua Putih di Pos Koppasus di Kabupaten Keerom.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Kamis (27/10) pukul 06.00 WIT di Kampung Yuwanain Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom. Pelaku kekerasan diduga dilakukan anggota Satgas Kopassus yang bermarkas di Jalan Maleo, Kampung Yuwanain Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.

Adapun ketiga korban adalah Rahmat Faisei (14 tahun), Bastian Bate (13 tahun), dan Laurents Kaung (11 tahun), yang sama-sama berasal dari Distrik Arso, Kabupaten Keerom. Saat ini tidak diketahui kondisi pasti dari ketiga anak-anak tersebut setelah sebelumnya dikabarkan dirawat di rumah sakit akibat dari penganiayaan yang mereka terima.

Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai kekerasan tersebut sangat tidak dibenarkan dengan dalih apa pun, dan jelas-jelas merupakan tindak pidana.

"Oleh karena itu, kasus tersebut harus diusut tuntas dan para pelakunya tidak boleh dibiarkan tanpa proses hukum," kata Gufron dalam keterangan resmi, dikutip Senin (31/10).

Menurut Gufron, pembiaran terhadap tindakan kekerasan tersebut akan melanggengkan impunitas dan memperburuk situasi hak asasi manusia (HAM) di Papua. Selain itu, pembiaran juga dapat memperdalam sikap antipati dan ketidakpercayaan masyarakat Papua terhadap pemerintah.

Gufron mengungkapkan, adanya peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan aparat keamanan terhadap warga sipil di Papua. Berdasarkan catatan Imparsial, sepanjang tahun 2021 hingga Juli 2022, tercatat setidaknya ada 63 kali peristiwa kekerasan, dengan jumlah korban tewas mencapai 61 orang.

"Tingginya jumlah kasus tersebut menunjukkan kekerasan aparat keamanan sudah sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan, sehingga hal tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah," ujar dia.

Lebih lanjut, Gufron menilai terus berlanjutnya kekerasan aparat keamanan di Papua tidak bisa dilepaskan pendekatan keamanan militeristik yang dijalankan pemerintah dalam menangani persoalan Papua. Menurut dia, keberlanjutan pendekatan ini dapat dilihat dari terus dilakukannya pengiriman aparat keamanan (TNI/Polri) non-organik dari luar Papua dan pelibatan mereka dalam berbagai operasi keamanan/militer di Papua.

Bahkan, ujar Gufron, dalam kurun waktu setahun terakhir, setidaknya terjadi 13 kali pengiriman pasukan ke Papua, dengan estimasi jumlah pasukan yang dikirim sebanyak 3.000 personel.

"Pengiriman dan pelibatan aparat tersebut berkorelasi baik langsung maupun tidak langsung dengan tingginya kasus kekerasan anggota TNI kepada masyarakat sipil di Papua," terang dia.

Gufron menuturkan, kekerasan aparat keamanan terhadap warga sipil akan terus terjadi dan berulang di Papua tanpa adanya evaluasi dan koreksi terhadap kebijakan dan pendekatan keamanan yang selama ini dijalankan.

Menurut dia, langkah evaluasi dan koreksi menyeluruh terhadap kebijakan dan pendekatan keamanan mendesak untuk dilakukan, bersamaan dengan proses hukum terhadap aparat keamanan yang melakukan kekerasan.

"Imparsial mendesak kepada Panglima TNI, segera usut tuntas dan proses hukum melalui peradilan umum aparat TNI (anggota Kopassus) terduga pelaku kekerasan terhadap anak. Jangan sampai ada impunitas yang semakin memperburuk situasi HAM di Papua," papar Gufron.

Selain itu, Gufron menambahkan, pihaknya juga mendesak pemerintah dan DPR untuk segera melakukan evaluasi dan koreksi terhadap kebijakan keamanan di Papua. Evaluasi ini penting dilakukan, terutama terkait pengiriman dan pelibatan pasukan non-organik di dalam berbagai operasi di Papua.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan