close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Vape diklaim lebih sehat daripada mengisap asap rokok.Ilustrasi pixabay
icon caption
Vape diklaim lebih sehat daripada mengisap asap rokok.Ilustrasi pixabay
Nasional
Jumat, 24 Januari 2020 19:21

Indonesia dalam pusaran polemik rokok elektrik 

Rokok elektrik merupakan alternatif yang 95% lebih aman ketimbang rokok konvensional.    
swipe

Dalam sebuah utas di akun twitternya, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa rokok elektrik berbahaya bagi kesehatan dan tidak aman. WHO menyebut, kandungan nikotin dalam cairan rokok elektrik (liquid) tidak hanya adiktif, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai gangguan kesehatan seperti penyakit jantung, kerusakan paru-paru, hingga keracunan nikotin jika liquid tertelan ataupun terserap melalui kulit. 

Pernyataan resmi WHO ini menambah perdebatan yang kian sengit antara pihak yang menentang keberadaan rokok elektrik dan suara yang mendukung keberadaan rokok elektrik. Melihat kontroversi ini, tak heran jika utas WHO tersebut mendapat berbagai jenis respons dari netizen dunia. Mulai dari dukungan hingga mempertanyakan keabsahan klaim WHO akan bahaya rokok elektrik termasuk tudingan bahwa pernyataan mereka tersebut ditunggangi kepentingan tertentu. 

Lain halnya dengan Public Health England (PHE) yang merupakan badan eksekutif dari Departemen Kesehatan dan Perawatan Sosial Pemerintah Inggris. Lembaga ini telah lama melakukan kajian dan menyatakan secara resmi bahwa produk vape merupakan alternatif yang 95% lebih aman ketimbang rokok konvensional, bahkan menjadi alat bantu bagi mereka yang ingin berhenti merokok. 

“Kami mengakui berdasarkan penelitian empiris selama beberapa dekade, nikotin bukan zat berbahaya dalam tembakau. Tapi menghirup ribuan gas beracun dan partikel tar lainnya yang berasal dari pembakaran tembakau itu yang berbahaya dan membunuh perokok,” ujar Deborah Robson, peneliti postdoctoral senior dalam kecanduan tembakau di King’s College London, seperti dikutip Bisnis.com.

Di Indonesia sendiri, Pemerintah mengatur tarif cukai produk rokok elektrik yang dikategorikan ke dalam Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) sebesar 57%. Meski telah termasuk barang yang dikenakan cukai, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sempat menyatakan rencana pelarangan peredaran dan konsumsi vape di Tanah Air. 

Belakangan, pada awal 2020, Kemenkes juga menyosialisasikan informasi bahwa vape berbahaya bagi tubuh melalui akun media sosialnya. Seperti WHO, akun twitter @KemenkesRI mencuitkan rangkaian tweet tentang larangan dan bahaya vape. Sontak, utas tersebut juga disambut gelombang protes netizen yang mendukung keberadaan vape di Indonesia. Protes ini utamanya disuarakan karena ketiadaan bukti riset yang dijadikan Kemenkes sebagai landasan pernyataan mereka. 

Rencana pelarangan yang disuarakan Kemenkes ini tentunya menimbulkan tekanan tersendiri bagi para vapers Tanah Air. Menurut Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto, setiap kebijakan yang diterapkan seharusnya berdasarkan hasil kajian terlebih dahulu. Senada dengan PHE yang memberikan pernyataan setelah menghasilkan kajian sendiri, Aryo meyakini, rokok elektrik merupakan alternatif yang 95% lebih aman ketimbang rokok konvensional.    

Bukan hanya Aryo, ratusan vaper di berbagai kota seperti Yogyakarta, Surabaya dan Jakarta pun mengamini pernyataan PHE tersebut dan berani membuktikan kondisi kesehatan organ paru-paru mereka melalui aksi rontgen massal.  Di Yogyakarta, misalnya, aksi ini diikuti sekitar 200 vaper. 

"Kami ingin menjawab tudingan dengan fakta. Karena itu kami berani rontgen paru-paru untuk menunjukkan bahwa vape itu tak ada masalah dengan kesehatan, tidak menyebabkan paru-paru basah atau penyakit lain yang disampaikan tanpa dukungan bukti ilmiah," kata koordinator acara rontgen paru-paru dan pegiat vape, Tata Jamil.
  
Rontgen thorax (rongga dada) sendiri metode pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan paru-paru dan organ dalam dada lainnya seperti jantung, saluran pernapasan, pembuluh darah, hingga tulang belakang dada. Melalui rontgen dada secara rutin, perokok aktif bisa lebih cepat mendeteksi berbagai penyakit, termasuk kanker paru-paru yang seringnya tidak terdeteksi di awal. 

Deteksi penyakit dari rontgen dada
 

img
Eka Setiyaningsih
Reporter
img
Syamsul Anwar Kh
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan