close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
lt. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Tiffany Tiara Pakasi dalam temu media Hari Malaria Sedunia yang disiarkan di Youtube Kemenkes, Jumat (22/4/2022)
icon caption
lt. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Tiffany Tiara Pakasi dalam temu media Hari Malaria Sedunia yang disiarkan di Youtube Kemenkes, Jumat (22/4/2022)
Nasional
Jumat, 22 April 2022 19:41

Indonesia targetkan bebas malaria 2030, baru 347 kabupaten berhasil capai eliminasi

Eliminasi ini akan mengupayakan deteksi dini pada penyakit malaria di setiap wilayah. Terutama terhadap kasus impor.
swipe

Sebanyak 347 dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia atau baru 68% daerah dinyatakan bebas malaria pada 2021. Padahal Indonesia menargetkan eliminasi malaria nasional pada 2030 atau delapan tahun dari sekarang. Catatan Kementerian Kesehatan, jumlah kasus malaria cenderung turun dalam sepuluh tahun terakhir.

Pada 2011 Kemenkes mencatat 422.447 kasus malaria nasional. Pada 2014 jumlahnya menurun menjadi 252.027 kemudian sempat naik pada 2017 menjadi 261.617. Terakhir pada 2021 jumlahnya adalah 304.607. Kasus-kasus ini sebagian besar terjadi di wilayah Indonesia Timur. Dari data ini diketahui angka kasus kesakitan malaria yang dinyatakan dengan indikator Annual Parasite Incidence (API) adalah 1,1 kasus per 1.000 penduduk.

Plt. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Tiffany Tiara Pakasi mengatakan untuk mencapai target Indonesia bebas malaria pada 2030 perlu dilakukan intensifikasi pelaksanaan penanggulangan malaria secara terpadu dan menyeluruh. Diakui Tiffany malaria merupakan penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan di beberapa wilayah di Indonesia.

“Dalam rangka mencapai target Indonesia Bebas Malaria tahun 2030, maka dibuat regionalisasi target eliminasi,” ungkap Tiffany dalam temu media hari malaria sedunia yang disiarkan melalui Youtube Kemenkes Jumat (22/4).

Target eliminasi di lima regional itu meliputi regional pertama di seluruh provinsi di Jawa dan Bali; regional kedua di Sumatera, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Barat; regional ketiga di Kalimantan dan Maluku Utara; regional keempat di Maluku dan Nusa Tenggara Timur; serta regional kelima di Papua dan Papua Barat.

Eliminasi ini akan mengupayakan deteksi dini pada penyakit malaria di setiap wilayah. Terutama terhadap kasus impor yang dibawa penduduk migran. Deteksi pada penduduk migran atau pendatang ini memerlukan kerja sama lintas sektor tidak hanya dari Kementerian Kesehatan.

Selain itu, keberhasilan itu juga ditentukan oleh pengendalian faktor lingkungan. Hal ini disebabkan adanya tempat perkembangbiakan nyamuk seperti tambak terbengkalai, persawahan, perkebunan dengan genangan air, rawa, lagun, dan lingkungan dengan genangan air lainnya.

Dibutuhkan keterlibatan masyarakat dan sektor swasta, seperti perusahaan pertambangan, perusanaan perkebunan, dan perusahaan-perusahaan lain yang memberikan dukungan sumber daya sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.

img
Nadia Lutfiana Mawarni
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan