close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa/Foto Setkab.
icon caption
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa/Foto Setkab.
Nasional
Kamis, 28 Januari 2021 14:23

Indonesia-UNICEF kerja sama bangun SDM

Sumber daya manusia jadi prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024.
swipe

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, sumber daya manusia (SDM) ditempatkan sebagai salah satu prioritas nasional.

Menurutnya, kunci keberhasilan dalam membentuk SDM yang berkualitas dan berdaya saing dilakukan dengan cara investasi kepada generasi muda dan anak-anak.

“Setiap anak berhak mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan dirinya sehingga mereka mampu memaksimalkan kapasitas yang mereka miliki. Dan karena itu setiap anak harus senantiasa dilindungi dari segala bentuk diskriminasi, kekerasan, pengabaian, bahkan eksploitasi,” kata Suharso pada peluncuran Program Kerja Sama Pemerintahan Indonesia dan UNICEF periode 2021-2025, secara virtual, Kamis (28/1) siang.

Untuk itu, ke depan program tersebut berfokus pada komponen kesehatan, gizi, pendidikan, perlindungan anak, sanitasi air bersih, dan penguatan dalam kebijakan sosial.

“Semua komponen ini didukung oleh komponen aktivitas program seperti dukungan kerja sama lintas sektor untuk integrasi, pengurangan risiko bencana, manajemen bencana mitigasi, kerusakan lingkungan dan perubahan iklim, serta urbanisasi di semua program sektoral,” ujar Suharso.

Komponen dari program tersebut akan dilaksanakan di level pusat dan daerah yang meliputi delapan provinsi yaitu Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Papua, dan Papua Barat.

Saat ini program kerja sama antara pemerintah RI dengan UNICEF telah memasuki siklus ke-10, ditandai dengan ditandatanganinya dokumen Country Program Action Plan (CPAP) periode 2021-2025 pada tanggal 23 Desember 2020 lalu.

CPAP merupakan dokumen rencana kerja sama 5 tahunan yang bertujuan untuk mendukung pembangunan SDM Indonesia yang disusun berdasarkan arah kebijakan RPJMN, konvensi hak anak, komitmen internasional yang relevan, serta isu-isu yang telah dibahas dalam pertemuan tingkat tinggi perwakilan PBB.

Dokumen CPAP tersebut ditandatangani oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau kepala Bappenas, Kepala Perwakilan UNICEF untuk Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri.

img
Zahra Azria
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan