close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kapolri Jendral Tito Karnavian dalam peresmian Gedung Promoter RS. Polri Said Sukanto, Jumat (31/8). (Ayu Mumpuni/Alinea)
icon caption
Kapolri Jendral Tito Karnavian dalam peresmian Gedung Promoter RS. Polri Said Sukanto, Jumat (31/8). (Ayu Mumpuni/Alinea)
Nasional
Jumat, 12 Oktober 2018 23:30

IndonesiaLeaks tak punya rekaman CCTV perusakan barang bukti

Pelapor tak memberikan rekaman CCTV perusakan barang bukti.
swipe

Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan konfirmasi terkait rekaman CCTV perusakan barang bukti dalam kasus suap impor daging sapi yang menjerat bos CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman. ICW merupakan salah satu mitra IndonesiaLeaks, yang dalam situsnya disebut sebagai platform mandiri bagi informan publik untuk menghadirkan pemberitaan yang berkualitas dan menyuarakan kepentingan publik.

Dugaan perusakan barang bukti itu, pertama kali diungkap jaringan media IndonesiaLeaks, diduga untuk menghilangkan jejak Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang disebut ikut menerima suap dalam kasus tersebut.

Dalam laporan investigasi IndonesiaLeaks, yang ditayangkan sejumlah media jaringannya, disebutkan aksi perusakan barang bukti tersebut direkam CCTV yang berada di gedung KPK. Laporan tersebut tidak melampirkan video rekaman CCTV, tetapi memuat videografis reka ulang kejadian tersebut.

Saat jurnalis Alinea.id mengonfirmasi apakah IndonesiaLeaks memiliki dokumen rekaman CCTV itu kepada ICW, yang ikut mengelola dokumen IndonesiaLeaks, mereka tak memiliki rekaman kejadian tersebut. Anggota divisi investigasi ICW, Lais Abid, mengatakan orang yang melaporkan aksi perusakan tersebut, hanya memberikan bukti foto buku merah dan dokumen hasil pindai saja.

“Pelapor hanya naruh bukti foto dan scanan dokumen saja. Foto isi buku merah buku bank, yang sudah dimuat investigasi indonesialeaks. Setahu saya, kita tidak dikasih (video rekaman CCTV) sama pelapornya,” kata Lais Abid, Jumat (12/10).

Dengan demikian, videografis reka ulang yang dilampirkan dalam laporan investigasi tersebut, merupakan hasil dari proyeksi cerita kejadian, bukan dari hasil rekaman langsung CCTV KPK. Hingga saat ini, belum ada bukti otentik berupa rekaman CCTV yang dibuka ke publik.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menyatakan KPK telah melakukan pemeriksaan internal dalam perkara tersebut. KPK juga memeriksa rekaman CCTV kejadian tersebut.

"Bukti rekaman kita lihat tidak ada orang nyobek begitu,” kata Saut, Kamis (11/10).

Hal senada diungkapkan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto. Menurutnya, hasil pemeriksaan terhadap dua penyidik Polri yang saat itu ditugaskan di KPK dan diduga melakukan perusakan tersebut, tak membuktikan dugaan tersebut.

“Bahwa mengenai perusakan barang bukti, setelah dicek pun tidak terbukti yang bersangkutan ada, si Roland dan Harun, melakukan perobekan. Di CCTV yang ada, tidak terbukti mereka melakukan perobekan,” ujar Setyo, Rabu (10/10).

img
Rakhmad Hidayatulloh Permana
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan