close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Direktur Programming Indosiar Harsiwi Achmad di kantor Komnas HAM, Kamis (13/10). Alinea.id/Gempita Surya.
icon caption
Direktur Programming Indosiar Harsiwi Achmad di kantor Komnas HAM, Kamis (13/10). Alinea.id/Gempita Surya.
Nasional
Jumat, 21 Oktober 2022 17:07

Indosiar bantah ada perbedaan dokumen dan keterangan soal tragedi Kanjuruhan

Indosiar kembali mendatangi Komnas HAM untuk menjelaskan dugaan perbedaan dokumen.
swipe

Pihak Indosiar selaku penyelenggara siaran pertandingan (broadcaster) Liga 1 antara Arema vs Persebaya kembali memenuhi panggilan Komnas HAM pada Jumat (21/10). Pemanggilan tersebut dalam rangka klarifikasi soal beda keterangan dan dokumen digital yang ditemukan Komnas HAM terkait tragedi Kanjuruhan.

"Indosiar hadir untuk mengklarifikasi apa yang sebelumnya dianggap berbeda dengan keterangan dengan dokumen yang kami sampaikan sebelumnya," kata Direktur Programming Indosiar, Harsiwi Achmad, kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (21/10).

Harsiwi menyatakan, tidak ada perbedaan antara dokumen digital dan keterangan yang disampaikan pihaknya kepada Komnas HAM. Menurut dia, dokumen tersebut menunjukkan bukti komunikasi Indosiar dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) soal jadwal pertandingan Liga 1.

"Memang tidak ada perbedaan, karena dokumen tersebut merupakan bukti komunikasi Indosiar dengan PT LIB untuk saling mencocokkan jadwal. Acuannya adalah jadwal awal yang diedarkan oleh PT LIB ke semua stakeholder termasuk kami sebelum liga satu dimulai," ujar dia.

Lebih lanjut, menurut Harsiwi, pihaknya hanya melakukan komunikasi agar jadwal pertandingan bisa sesuai dengan jadwal awal yang telah ditentukan sebelumnya. Kendati demikian, Indosiar selaku broadcaster tetap mengikuti keputusan akhir terkait jadwal pertandingan yang berada di tangan PT LIB.

"Namun jika ada pertimbangan-pertimbangan lain, termasuk misalnya izin yang diberikan oleh pihak kepolisian, keputusan akhir jadwal pertandingan tetap di PT LIB, dan kami mengikuti keputusan tersebut. Jadi tetap sama," ujar Harsiwi.

Dikatakan Harsiwi, perubahan jadwal sudah kerap terjadi di beberapa pertandingan Liga 1, baik di musim 2022-2023 maupun musim-musim sebelumnya. Ia menekankan, PT LIB selaku pemberi keputusan final terkait seluruh jadwal pertandingan dan hal itulah yang dijelaskannya kepada Komnas HAM.

"PT LIB memberikan keputusannya atau menginformasikan kepada kami tentang final jadwal tersebut, dan akhirnya kami juga mengikuti jadwal tersebut. Jadi kira-kira itu tadi yang kami jelaskan ke Komnas HAM sebagai klarifikasi," tutur dia.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, pihaknya mendapati perbedaan antara dokumen digital terkait jadwal pertandingan Arema vs Persebaya dengan keterangan dari pihak Indosiar. Anam meminta pihak Indosiar untuk segera memberikan keterangan terkait hal tersebut.

"Ini agak berbeda dengan keterangan yang kemarin disampaikan kepada kami. Kita kasih kesempatan (untuk menjelaskan) sampai minggu ini. Kami butuh penjelasan," kata Anam kepada wartawan, Rabu (19/10).

Disampaikan Anam, pihaknya mendapati perbedaan tersebut saat meminta keterangan dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1. Komnas HAM mengonfirmasi dokumen tersebut kepada PT LIB.

Dari dokumen tersebut ditemukan latar belakang pertandingan Arema vs Persebaya tidak bisa dimajukan menjadi sore hari. Pertandingan harus tetap digelar malam hari pukul 20.00 WIB.

"Ternyata tidak bisa (dimajukan), tetap harus malam. Semakin jelas dengan dokumen-dokumen itu," ujar dia.

Namun, Anam tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dokumen tersebut. Dikatakan Anam, dokumen tersebut menjadi salah satu kunci untuk mengungkap latar belakang permasalahan dalam tragedi Kanjuruhan.

"Ini salah satu problem kunci dalam peristiwa Kanjuruhan, salah satu pilar penting dalam melihat peristiwa Kanjuruhan yang terjadi dan siapa yang bertanggung jawab," tutur Anam.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan