close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Warga melintas di dekat spanduk penolakan terhadap teroris di kawasan Jl Malioboro, Yogyakarta, Selasa (15/5)./AntaraFoto
icon caption
Warga melintas di dekat spanduk penolakan terhadap teroris di kawasan Jl Malioboro, Yogyakarta, Selasa (15/5)./AntaraFoto
Nasional
Selasa, 12 Juni 2018 20:45

Iluni UI: Informasi kampus terpapar radikalisme hanya bikin keresahan

ILUNI UI juga meminta BNPT turun tangan memberikan klarifikasi atas informasi tersebut agar masyarakat tidak resah
swipe

Informasi yang menyebutkan tujuh kampus terpapar radikalisme menimbulkan dampak yang meresahkan baik di kalangan para keluarga mahasiswa, keluarga dosen, alumni, dan masyarakat umum.

Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI), dalam rilisnya meminta semua pihak dari kalangan pemerintah, perguruan tinggi, maupun lembaga swadaya masyarakat untuk menahan diri. Sekaligus tidak mudah mengeluarkan pernyataan mengkaitkan suatu kampus perguruan tinggi dengan radikalisme sampai ada definisi yang jelas dan terukur.

Selain itu, ILUNI UI meminta untuk menghentikan penyebaran poster maupun meme di media sosial serta di media massa yang menyebutkan adanya tujuh kampus perguruan tinggi negeri ternama terpapar paham radikalisme. Jika perlu, pelaku penyebarannya diproses secara hukum karena mencemarkan nama baik perguruan tinggi negeri. ILUNI UI juga meminta Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) turun tangan memberikan klarifikasi atas informasi tersebut agar masyarakat tidak resah dan tidak saling curiga.

“Organisasi-organisasi, kelompok-kelompok yang ada di lingkungan kampus bisa menjadi saling curiga, sementara pimpinan perguruan tinggi mulai dari rektor hingga dekan dan ketua jurusan menjadi repot untuk memberikan klarifikasi ke berbagai pihak,” papar Ketua Umum ILUNI UI, Arief Budhy Hardono, Selasa (12/6) di Jakarta.

Sebelum seseorang atau suatu lembaga melontarkan tuduhan terhadap satu atau beberapa kampus, sebaiknya, duduk bersama dengan pihak kampus. Hal itu bisa digunakan untuk mendefinisikan terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan radikalisme dengan ukuran yang jelas.

Selama ini di lingkungan Kampus Universitas Indonesia (UI) baik di Depok maupun Salemba Jakarta, kehidupan sosial, sikap toleransi antar pemeluk agama di kalangan mahasiswa, dosen, dan alumninya berjalan sangat baik. Tidak pernah terdengar adanya konflik yang melibatkan kekerasan antara mahasiswa, dosen maupun alumni karena perbedaan agama, kepercayaan dan paham.

“Demikian juga dengan kegiatan di masjid dan musola kampus, baik di Depok maupun di Salemba berjalan sangat terbuka dan inklusif. Mahasiswa dan dosen datang ke masjid selain menjalankan ibadah salat, diskusi juga untuk memperdalam pengetahuan agama,” papar Arief. 

“Tuduhan bahwa kampus kami, Universitas Indonesia, terpapar radikalisme sangat mengagetkan dan membuat banyak dari kami tersinggung,” ucap Ketua ILUNI UI Eman Sulaeman Nasim. Menurut Eman, jika ada paham radikal yang berkembang di kampus, sebaiknya badan seperti BNPT, Polri, Kementerian Riset dan Perguruan Tinggi, serta Densus 88 berkoordinasi dengan pimpinan perguruan tinggi untuk mengambil langkah pengamanan dan pencegahannya dalam operasi senyap.Tidak perlu digembar-gemborkan yang membuat suasana gaduh dan saling curiga.

Sementara itu, Sekjen ILUNI UI Andre Rahadian, mengimbau para pimpinan maupun aparat lembaga pemerintahan, tidak mudah melontarkan pernyataan atau tuduhan kepada publik yang dapat memojokkan atau berpotensi merusak nama baik perguruan tinggi tertentu tanpa disertai dengan bukti dan fakta yang akurat.

“Dilihat dari efektifitas pemberantasan terorisme, kami berpendapat pernyataan terbuka ke masyarakat tentang kampus-kampus terpapar radikalisme di kampus tidak banyak manfaatnya, bahkan cenderung kontra produktif, karena terorisme dilakukan oleh sel-sel senyap yang justru bisa semakin susah teridentifikasi dengan pendekatan model gaduh yang menimbulkan saling curiga seperti ini ” papar Andre.

Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Mohammad Nasir meminta agar para rektor mencegah masuknya paham radikalisme ke lingkungan kampus. "Kami akan menginstruksikan kepada rektor agar melakukan monitoring pada mahasiswa dan dosen," katanya seperti dilansir Antara.

Salah satu cara yang diusulkan adalah dengan mengontrol akun media sosial (medsos) masing-masing mahasiswa, sehingga aktivitas mereka bisa terpantau. "Tugaskan rektor mengontrol medsos mahasiswa. Ketentuan ini akan berlaku mulai Tahun Akademik 2018-2019 ini," ucap Nasir.

img
Annisa Saumi
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan