Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menghindari pemeriksaan oleh jaksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini (18/7). Pemeriksaan ini terkait penyidikan perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng (migor).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Airlangga dipastikan tidak hadir tanpa alasan. Padahal, kedatangannya telah ditunggu hingga waktu menunjukkan pukul 18.00 WIB.
“Beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan bagi ketidakhadirannya,” kata Ketut di Kejagung, Selasa (18/7).
Kendati demikian, kata Ketut, penyidik berupaya untuk memanggil Airlangga kembali pada awal pekan depan. Pihaknya berharap, Airlangga dapat mengindahkan panggilan ini.
“Sehingga kami tim penyidik JAM Pidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan pada yang bersangkutan pada Senin, 24 Juli 2023,” ujarnya.
Sebelumnya, Airlangga telah mengonfirmasikan untuk dapat mengikuti pemeriksaan hari ini. Jadwalnya pun diminta mundur hingga pukul 16.00 WIB.
Sayangnya, hingga waktu menunjukkan lewat dua jam dari perjanjian tersebut. Airlangga ingkar akan permintaannya sendiri.
Belum lagi, tidak ada keterangan ataupun alasan mengenai ketidakhadirannya. Padahal, konfirmasi yang diberikan telah berjalan sejak pagi ini.
"Benar, (dipanggil) perkara CPO," kata Ketut, Selasa (18/7).