Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memaparkan berbagai karakteristik dari ikan arapaima gigas yang merupakan jenis ikan air tawar terbesar di dunia, dari perairan daerah tropis Amerika Selatan. Ikan ini disebut-sebut mampu membahayakan spesies ikan lainnya, bila dibudidayakan di Indonesia.
"Habitat asli spesies ini berasal dari sungai Amazon yang mempunyai iklim tropis, sehingga penyebarannya pada daerah iklim tropis seperti Indonesia, Australia bagian utara, Papua Nugini, Amerika Selatan," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina, di Jakarta, Kamis (28/6).
Dengan demikian, peluang penyebaran di Indonesia cukup tinggi karena pada prinsipnya penyebaran secara alami bisa terjadi pada daerah yang beriklim sama dengan habitat aslinya. Padahal keseluruhan spesies arapaima tersebut bersifat invasif.
Selain itu, arapaima gigas juga jenis ikan predator yang bisa memakan hampir semua hewan yang bisa ditelan, terutama ikan yang berukuran kecil dan hewan-hewan lain yang ada di permukaan air.
Arapaima gigas termasuk ikan bersifat kompetitor, yang berarti mereka bersaing dengan jenis ikan lain untuk mendapatkan makanan, terutama memangsa ikan yang lebih kecil.
Ikan ini berjenis karnivora, sebab memangsa ikan-ikan yang ukurannya lebih kecil. Meskipun kadang, ikan tersebut bisa memakan unggas, katak atau serangga yang berada di dekat permukaan air.
Arapaima gigas juga dikenal sebagai pembawa parasit golongan protozoa, serta dapat melukai manusia pada saat ditangkap ukuran tubuhnya yang raksasa. Saat dewasa, tubuh Arapaima bisa mencapai sekitar dua meter atau lebih, dengan berat tubuh sekitar 200 kilogram.
Sebagaimana diwartakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan berbagai pihak dapat menyosialisasikan ke tengah-tengah masyarakat terkait dengan bahayanya memasukkan hingga membudidayakan ikan arapaima di kawasan perairan nasional.
"Peristiwa (ikan arapaima) ini harus disosialisasikan atau dikampanyekan kepada masyarakat, banyak yang tidak tahu apa itu ikan arapaima dan mengapa tidak boleh dilepas-liarkan," kata Susi Pudjiastuti dalam jumpa pers melalui konferensi video di kantor KKP, Jakarta, Kamis, dilansir Antara.
Menurut Susi, dirinya mencemaskan adanya berbagai pihak yang memelihara ikan arapaima dengan alasan menekuni hobi. Namun, kemudian karena berbagai dalih, tak memberi mereka makan atau tidak tega mematikannya, akhirnya dilepas begitu saja ke sungai-sungai di wilayah Indonesia.
Susi mengingatkan, panjang ikan arapaima bisa hingga dua meter dan bila ikan tersebut lapar maka bisa menyantap banyak ikan lokal.
Untuk itu, pihak Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP bersama pihak lainnya seperti Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) diharapkan dapat menjerat pelaku pelepasan dan pemelihara ikan arapaima.
"Karena kalau tidak sumber daya ikan hayati kita bisa habis karena arapaima ini," katanya.