close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Arus balik kendaraan di jalan tol Pejagan-Pemalang, Brebes, Jawa Tengah, Jumat (7/6)./AntaraFoto
icon caption
Arus balik kendaraan di jalan tol Pejagan-Pemalang, Brebes, Jawa Tengah, Jumat (7/6)./AntaraFoto
Nasional
Jumat, 07 Juni 2019 18:35

Inilah antisipasi arus balik yang dipersiapkan BPJT

Arus balik mudik Lebaran 2019 akan dimulai pada hari ini, Jumat (7/6), dan puncak arus balik diperkirakan 8-9 Juni 2019
swipe

Arus balik mudik Lebaran 2019 akan dimulai pada hari ini, Jumat (7/6), dan puncak arus balik diperkirakan 8-9 Juni 2019, khususnya yang melalui jalan tol Trans Jawa.

Untuk itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah meminta para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk melakukan sejumlah langkah.

Langkah-langkah yang dilakukan BUJT seperti menambah gardu tol dan menyiagakan petugas transaksi cadangan yang menggunakan mobile reader, serta menambah rambu-rambu dan fasilitas di rest area.

“Dari hasil evaluasi mudik hingga H-3 dan persiapan arus balik pada 3 Juni 2019 yang dipimpin Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi dan dihadiri Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri, perwakilan BUJT, Pengurus Asosiasi Rest Area Indonesia, Kepala beserta jajaran BPJT, kami telah mengeluarkan instruksi bagi BUJT untuk ditindaklanjuti,” kata Kepala BPJT Danang Parikesit seperti dilansir setkab.go.id

Instruksi tersebut berisi delapan poin, yakni Pertama, pada 7-10 Juni 2019 akan diberlakukan one way mulai dari KM 414 sampai dengan KM 70, yakni dimulai dari Barrier Gate (BG) Kalikangkung sampai dengan BG Cikatama pada pukul 12.00 WIB-24.00 WIB. Kemudian dari KM 70 sampai dengan KM 65 atau sesuai dinamika lapangan akan diberlakukan Contra Flow. Pelaksanaannya akan menjadi kewenangan dari Korlantas Polri.

Kedua, BUJT yang terkait kebijakan ini, yakni PT Jasamarga Semarang Batang (JSB), PT Pemalang Batang Toll Road (PBTR), PT Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR), PT Semesta Marga Raya (SMR), PT Lintas Marga Sedaya (LMS) dan PT Jasamarga, diminta untuk lebih mempersiapkan diri terutama perambuan, rubber cone, guidepost dan petugas layanan jalan tol, dan sudah bisa terpasang/tersedia sebelum 7 Juni 2019.

Ketiga, pada setiap rest area agar disiapkan (stand by) petugas dan layanan jalan tol seperti mobil derek dan ambulans untuk membantu pengguna jalan yang mengalami gangguan kendaraan maupun orang sakit dan atau terjadi kecelakaan. Selain itu perlu dipasang kanopi pelindung cuaca pada jalur dari/ke mobil toilet yang sudah harus tersedia sebelum 7 Juni 2019.

Keempat, pada setiap rest area terdampak kebijakan one way dan contra flow agar dipasang rambu adanya rest area pada jarak 1 KM dan 500 meter sebelumnya. Menempatkan informasi nomor call center di bawah rambu-rambu dan di tempat-tempat strategis yang sudah harus terpasang sebelum 7 Juni 2019.

Kelima, semua lokasi bukaan (median) agar ditutup untuk menghindari kendaraan yang masuk atau pindah jalur existing saat pelaksanaan one way yang dapat membahayakan jiwa orang lain.

Keenam, pada koridor Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera, secara khusus di ruas Pejagan–Batang agar ditambahkan fasilitas bengkel Agen Pemegang Merek (APM), dan memastikan ketersediaan BBM di rest area Tipe A.

Ketujuh, PT LMS selaku BUJT ruas Cikampek-Palimanan melakukan perkuatan alat transaksi (EDC dan MR) guna mengurai kepadatan dan mempercepat waktu transaksi. Pada puncak arus balik tahun 2018 yang lalu, jumlah kendaraan yang bertransaksi sebanyak 94 ribu dengan kapasitas gardu plus mobile sekitar 26 unit. Dari pengalaman tersebut kapasitas gardu dan mobile reader akan ditambah menjadi 38 unit untuk melayani arus balik 2019 termasuk tambahan jumlah petugas.

GT Palimanan yang menjadi gerbang tol pembayaran cluster 2 dan tapping cluster 1 akan menjadi salah satu simpul antrean panjang. Pihak PT LMS akan menambah 10 mesin EDC menjadi 12 EDC dan 10 MR menjadi 18 MR, disamping ada gardu 14 tunggal dan 6 gardu reversible sehingga total 38 buah.

“Apabila antrean panjang terjadi, upaya mengurai kepadatan akan mengikuti diskresi yang dilakukan oleh pihak Kepolisian seperti membuka GT Palimanan menjadi tidak berbayar yang sifatnya situasional,” jelas Danang Parikesit.

Kedelapan, BUJT agar turut melakukan sosialisasi pemberlakuan kebijakan tersebut, dengan Korlantas Polri sebagai pemilik kewenangan diskresi manajemen lalulintas dan koordinator pelaksaanaan di lapangan.

Kementerian PUPR berupaya seoptimal mungkin dan terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar mudik Lebaran tahun ini lebih baik dari tahun–tahun sebelumnya dari sisi keamanan, keselamatan, dan kenyamanan

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan