Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memiliki harta kekayaan senilai Rp6,38 miliar. Rincian harta kekayaannya tersebut sampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 18 Februari 2021.
Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, Rahmat Effendi melaporkan mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak. Ia memiliki 39 bidang tanah yang tersebar di Kota Bekasi, Subang, dan Bogor dengan estimasi nilai mencapai Rp6.346.002.000.
Rinciannya, tanah dengan luas 97 m2 di kabupaten/kota Bekasi senilai Rp92.480.000; tanah dengan luas 319 m2 di kabupaten/kota Bekasi senilai Rp108.865.000; tanah dengan luas 300 m2 di kabupaten/kota Bekasi senilai Rp240.600.000; tanah dengan luas 364 m2 di kabupaten/kota Subang senilai Rp1.820.000; tanah dengan luas 97 m2 di kabupaten/kota Bekasi senilai Rp80.000.000.
Kemudian, tanah dengan luas 51 m2 di kabupaten/kota Bekasi senilai Rp87.000.000; tanah dengan luas 225 m2 di kabupaten/kota Bekasi senilai Rp104.400.000; tanah dengan luas 5.077 m2 di kabupaten/kota Bekasi senilai Rp137.079.000; tanah dengan luas 5.328 m2 di kabupaten/kota Bekasi senilai Rp143.856.000; tanah dengan luas 11.710 m2 di kabupaten/kota Bekasi senilai Rp316.170.000; tanah dengan luas 582 m2 di kabupaten/kota Subang senilai Rp5.820.000; tanah dengan luas 54 m2 di kabupaten/kota Bekasi senilai Rp43.308.000.
Lalu, tanah dengan luas 112 m2 di kab/kota Subang senilai Rp4.032.000; tanah dengan luas 4.000 m2 di kabupaten/kota Bekasi senilai Rp108.000.000; tanah dengan luas 58 m2 di kabupaten/kota Bekasi senilai Rp100.000.000; tanah dengan luas 1.119 m2 di kabupaten/kota Bekasi senilai Rp87.000.000 dan Rp30.213.000; tanah dengan luas 3.570 m2 di kabupaten/kota Bekasi senilai Rp96.390.000; tanah dengan luas 5.225 m2 di kabupaten/kota Bekasi senilai Rp141.075.000; tanah dengan luas 4.448 m2 di kabupaten/kota Bekasi senilai Rp120.096.000.
Selanjutnya, tanah dengan luas 2.149 m2 di kabupaten/kota Bekasi senilai Rp42.980.000; tanah dengan luas 412 m2 di kabupaten/kota Subang senilai Rp14.832.000; tanah dengan luas 367 m2 di kabupaten/kota Subang senilai Rp13.212.000; tanah dengan luas 270 m2 di kabupaten/kota Bekasi senilai Rp90.450.000; tanah dengan luas 291 m2 di kabupaten/kota Bekasi senilai Rp663.223.000; tanah dengan luas 9.806 m2 di kabupaten/kota Bekasi senilai Rp264.762.000; tanah dengan luas 300 m2 di kab/kota Bekasi senilai Rp 240.600.000;
Berikutnya, tanah dengan luas 225 m2 di kabupaten/kota Bekasi senilai Rp180.450.000; tanah dengan luas 668 m2 di kabupaten/kota Bekasi senilai Rp535.736.000; tanah dengan luas 182 m2 di kabupaten/kota Bekasi senilai Rp145.964.000; tanah dengan luas 118 m2 di kabupaten/kota Bekasi senilai Rp94.636.000; tanah dengan luas 130 m2 di kabupaten/kota Bekasi senilai Rp8.320.000; tanah dengan luas 300 m2 di kabupaten/kota Bekasi senilai Rp19.200.000; tanah dengan luas 400 m2 di kab/kota Bekasi senilai Rp185.600.000;
Terakhir, tanah dengan luas 250 m2 di kabupaten/kota Bekasi senilai Rp200.500.000; tanah dengan luas 276 m2 di kabupaten/kota Bekasi senilai Rp513.912.000; tanah dengan luas 246 m2 di kabupaten/kota Bekasi senilai Rp197.292.000; tanah dengan luas 4.560 m2 di kabupaten/kota Bekasi senilai Rp123.129.000; tanah dengan luas 990 m2 di kabupaten/kota Bogor senilai Rp500.000.000; serta tanah dengan luas 147 m2 di kabupaten/kota Bekasi senilai Rp350.000.000.
Politikus Partai Golkar ini juga memiliki kendaraan dengan nilai mencapai Rp810.000.000. Rinciannya, Mobil Toyota Sedan/Crown SPR SL tahun 2003 senilai Rp165.000.000; Mobil Chrysler Cher LTD Contr 4.0 tahun 1997 senilai Rp240.000.000; Motor Jeep Cherokee tahun 1998 senilai Rp240.000/000; serta Mobil Jeep Cherokee tahun 1995 senilai Rp165.000.000.
Selain itu, Rahmat Effendi melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp170 juta, kas dan setara kas Rp610.915.238, dan utang Rp 1.553.199.591. Total harta kekayaan Rahmat Effendi sebesar Rp6.383.717.647. Namun, jumlah harta tersebut berkurang dari laporan yang disampaikan Pepen sebelumnya. Pada laporan tertanggal 31 Januari 2020, harta kekayaan Pepen sebesar Rp7.430.931.942.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (5/1) sekitar pukul 14.00 WIB.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap dalam OTT tersebut. “Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (5/1) sekitar jam 2 siang, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat,” ucapnya saat dikonfirmasi Alinea.id, Rabu (5/1).