Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut draft instruksi presiden (Inpres) pembangunan Monumen Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) atau Monumen Bela Negara hampir selesai. Susunan draf Inpres tersebut telah disetujui dalam rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat pada Selasa (23/3).
Diketahui, pembangunan Monumen Nasional PDRI atau Monumen Nasional Bela Negara sempat tertunda selama kurang lebih 9 tahun. Monumen Nasional PDRI atau Monumen Nasional Bela Negara akan dibangun di Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Agam, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan, dan Kota Bukittinggi, Sumbar.
Mahfud melanjutkan, pembangunan Monumen Nasional PDRI atau Monumen Nasional Bela Negara perlu dilanjutkan setelah mendengar aspirasi masyarakat Sumatra Barat (Sumbar). Inpres tersebut menjadi payung hukum terpadu agar pembangunan monumen bisa segera diwujudkan.
Selanjutnya, draft Inpres itu akan diteruskan ke Sekretariat Kabinet agar bisa ditelaah lebih lanjut. “Sehingga nanti Inpres itu sesudah dengan Sekretaris Kabinet, jika tidak ada masalah di Seskab, saya usul ke Presiden untuk dipresentasikan. Itu biasanya tidak lama. Jika sudah komplet akan lebih cepat,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu (24/3).
Alasan pembangunan Monumen Nasional PDRI atau Monumen Nasional Bela Negara ini dinilai erat kaitannya nasionalisme. “Sumbar itu terutama PDRI adalah mata rantai sejarah yang sangat penting bagi kelangsungan Republik,” tutur Mahfud.
Monumen Nasional PDRI atau Monumen Nasional Bela Negara disebutnya penting sebagai simbol sejarah perjuangan bangsa. Juga untuk mengingat momen perjuangan saat terjadinya kekosongan pemerintahan.
“Secara tidak terlalu rumit, kalau dulu tidak ada PDRI kira-kira Indonesia sudah bubar. Ketika Bung Karno ditangkap (Belanda), pemerintahan lumpuh. Tetapi ada PDRI yang menyelamatkan membuat sambungan, sehingga pemerintahan dan negara tetap ada. Ketika Bung Karno Bung Hatta bebas, baru balik lagi pemerintahan," ucapnya.
Untuk diketahui, rapat koordinasi tentang pembangunan Monumen Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) atau Monumen Bela Negara tersebut dilakukan bersama pejabat utama tujuh kementerian, yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Bappenas, serta bupati/wali kota, dan gubernur Sumatera Barat.